BBTNBBS

Berita Terbaru

Berita dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

KONSERVASI TNBBS UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

KONSERVASI TNBBS UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

(Krui, 17 Maret 2017) Keberadaan Kawasan Hutan Konservasi harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat, mengingat hampir separuh wilayah Kabupaten Pesisir Barat merupakan kawasan TNBBS. Hal ini disampaikan oleh Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, disaat Kepala BPTN II Liwa Lukita Awang Nistyantara, S. Hut.,MSi atas nama Kepala Balai Besar TNBBS, berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Pesisir Barat dalam rangka pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) Pemanfaat Getah Damar Mata Kucing pada zona tradisional TNBBS. Sampai saat ini, Balai Besar TNBBS menfasiltasi terbentuknya 3 Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan keseluruhan jumlah anggota 41 orang, antara lain: KTH Damar Indah Jaya yang beranggotakan 10 orang dibentuk tanggal 14 Maret 2017 di Pekon Labuhan Mandi dan Pekon Gunung Kemala; KTH Damar Paseban beranggotakan 12 orang dibentuk tanggal 15 Maret 2017 di Pekon Penengahan; KTH Damar Mandapalu beranggotakan 19 orang dibentuk tanggal 16 Maret 2017 di Pekon Punggawa V Ulu.

 

            “Dengan terbentuknya 3 KTH pemanfaat getah damar, merupakan langkah kongkret upaya TNBBS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan TNBBS, dan dengan dukungan Bapak Bupati kami optimis bahwa Kabupaten Pesisir Barat akan mendukung penuh program – program konservasi Balai Besar TNBBS”, ungkap Lukita Awang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Zonasi TNBBS berdasarkan SK Dirjen PHKA No. SK. 80/IV-KKBHL/2014 tanggal 25 Maret 2014. Zona Pemanfaatan Tradisional (ZPT) TNBBS dengan luas total 2.433 Ha. Zona Pemanfaatan tradisional memberikan akses pada masyarakat dalam pemanfaatan kawasan hutan secara lestari (HUMAS BBTNBBS 2017).
Actions: E-mail | Permalink |

Post Rating