Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan(BBTNBBS) sepanjang tahun 2015 telah melaksanakan berbagai kegiatan pengelolaan kawasan hutan TNBBS.Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) dan Badak (Dicerorhinus sumatrensis) merupakan 3 satwa kunci TNBBS. Dua diantara spesies tersebut (Harimau Sumatera dan Gajah Sumatera) merupakan prioritas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ditargetkan populasinya meningkat 10 % sampai dengan tahun 2019. Seluruh unsur pengelola TNBBS wajib mendukung pencapaian program tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi)yang tertuang dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Tupoksi Subbag Data, Evlap dan Humas berdasarkan P.57/Menhut-II/2007 adalah :
· Merencanakan, membimbing dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan dan analisis data, statistik, pemantauan dan evaluasi, pelaporan serta kehumasan.
· Memantau, mencermati dan memeriksa pelaksanaan tugas dan hasil pengumpulan dan analisis data, statistik, pemantauan dan evaluasi, pelaporan serta kehumasan.
· Menyusun statistik dan laporan pelaksanaan tugas Balai Besar TNBBS.
· Menyajikan kebenaran dan keakuratan data serta informasi yang disajikan.
Secara garis besar, kegiatan yang dilaksanakan Subbag Data, Evlap dan Humas pada tahun 2015 adalah sebagai berikut :
A. Penyusunan Laporan / Buku
Kegiatan penyusunan dokumen laporan/buku yang dilakukan pada tahun 2015 adalah penyusunan Laporan Kinerja (LKj) 2014, Laporan Capaian Renja (Laporan Tahunan) 2014, dan Buku Statistik 2014. Laporan Kinerja (LKj) 2014 dan Laporan Capaian Renja (Laporan Tahunan) 2014 disusun dengan mengacu pada Surat Sekditjen PHKA No. S.19/Set-1/2015 tanggal 9 Januari 2015 perihal Penyusunan Laporan Kinerja Tahunan dan Laporan Tahunan Lingkup Ditjen PHKA Tahun 2014.
Laporan Kinerja menggambarkan capaian berdasarkan output yang dapat. Tahun 2014, Balai Besar TNBBS menetapkan 8 point sasaran strategis yang dijadikan sebagai indikator keberhasilan/kegagalan dalam pengelolaan dan merupakan hal yang diperjanjikan oleh Kepala Balai Besar TNBBS kepada Direktur jenderal PHKA selaku Atasan Langsung. Dari hasil pengukuran diketahui bahwa kinerja Balai Besar TNBBS tahun 2014 sebesar 135,64 %yang berdasarkan klasifikasi tingkat keberhasilan masuk dalam katagori sangat berhasil.. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut:
Prosentase Pencapaian Sasaran Balai Besar TNBBS Tahun 2014
No.
Sasaran Strategis
Prosentase Pencapaian Target
1
2
3
Terwujudnya kemantapan kawasan dan status hukum TNBBS untuk mendukung pengelolaan sumber daya hayati dan ekosistemnya yang optimal
37,50
Berkurangnya tindak pidana kehutanan di kawasan TNBBS secara signifikan khususnya masalah perambahan kawasan TNBBS melalui upaya penegakan hukum terhadap para pelaku tipihut
90,17
Terbinanya habitat dan populasi satwa liar
95,52
4
Terkendalinya kebakaran hutan secara dini
29,86
5
Terkelolanya potensi wisata alam secara optimal
581,01
6
Terkelolanya pemanfaatan sumber daya jasa lingkungan secara optimal
50
7
Meningkatnya apresiasi dan peran serta masyarakat dalam pembangunan konservasi khususnya dalam mendukung pengelolaan TNBBS
94,73
8
Meningkatnya fungsi pelayanan publik
106,31
135,64
Laporan Capaian Renja (Laporan Tahunan) tahun 2014 disusun berdasarkan data dan informasi yang bersumber dari Laporan Hasil Kegiatan lingkup Balai Besar TNBBS tahun 2014. Laporan Tahunan dimaksuduntuk memberikan gambaran tentang upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka pengelolaan kawasan selama satu tahun terakhir. Sedangkan tujuannya untuk mengetahui tingkat pencapaian rencana pengelolaan tahunan dengan mengimplementasikan rencana strategis dalam pengelolaan kawasan.
Pada tahun 2014 Balai Besar TNBBS didukung anggaran yang bersumber dari DIPA BA 29 Balai Besar TNBBS dan Balai Pengelolaan DAS Way Sekampung Way Seputih.
Daftar Jumlah Anggaran Balai Besar TNBBS Tahun 2014
Sumber Dana
Anggaran (Rp.)
Pagu Dana
DIPA BA 29 BBTNBBS
19.692.876.000,-
DIPA BA 29 BP DAS WSS
17.176.740.000,-
Jumlah
36.869.616.000
Balai Besar TNBBS melaksanakan manajemen pengelolaan kawasan konservasi melalui program Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Perlindungan Hutan dengan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Taman Nasional. Semula total anggaran DIPA BA 29 BBTNBBS 2014 sebesar Rp.23.990.057.000,00.
Namun dalam rangka penghematan negara karena adanya pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden berubah menjadi Rp.
19.692.876.000,00.
Realisasi anggaran Balai Besar TNBBS tahun 2014 sebesar Rp.17.139.893.001,00 atau 87,04 %. Kegiatan Restorasi Hutan Konservasi yang dilaksanakan di TNBBS berupa Reboisasi Pengkayaan Hutan Konservasi seluas 11.800 hadengan alokasi anggaran sebesar Rp.17.176.740.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.12.922.458.000,00.
Selain menyusun laporan, juga dilakukan kegiatan Penyusunan Statistik BBTNBBS dalam rangka menyajikan data dan informasi bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam. Data yang dihimpun merupakan hasil pelaksanaan kegiatan tahun 2014 dengan sumber data dari hasil Laporan Perlindungan dan Pengamanan Kawasan, Pengawetan, Penataan Kawasan, Pemanfaatan, Pelestarian dan Pelayanan, Laporan Barang-Barang inventaris, Statistik Pemerintah Daerah Kabupaten di sekitar TNBBS dan Statistik Balai Besar TNBBS tahun sebelumnya.
B. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Balai Besar TNBBS Tahun 2015
Sebagai salah satu instrumen manajemen, kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang bertujuan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya organisasi telah digunakan dengan cara paling efektif dan efisien guna tercapainya tujuan dan sasaran organisasi.
Monitoring dan evaluasi internal (Monevin) merupakan kegiatan rutin yang berkesinambungan dan harus terus menerus dilakukan. Pada dasarnya monevini merupakan kegiatan dalam pemantauan pelaksanaan kegiatan sebagai upaya membantu melakukan tindakan perbaikan apabila terdapat kekeliruan. Monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan sebagai usaha untuk menentukan apa yang sedang dilaksanakan dengan cara memantau hasil/prestasi yang dicapai dan jika terdapat penyimpangan dari standar yang telah ditentukan, maka segera diadakan perbaikan, sehingga semua hasil/prestasi yang dicapai dapat sesuai dengan rencana.Guna mengetahui kinerja serta tingkat perkembangan atas pelaksanaan pembangunan dan hasil-hasil kegiatan yang dicapai Balai Besar TNBBS perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara periodik, komprehensif, dan terpadu.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan ini adalah:
· Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan yang sudah dan sedang berjalan;
· Untuk mendapatkan informasi perkembangan tingkat kemajuan pelaksanaan kegiatan;
· Mencegah terjadinya penyimpangan pelaksanaan kegiatan;
· Membantu mencarikan penyelesaian atas permasalahan yang terjadi;
· Memberikan masukan kepada pimpinan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut.
Metode yang digunakan melalui telaah laporan, wawancara, dan monitor di lapangan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
· Mengumpulkan dokumen – dokumen kegiatan yang telah dilakukan pada periode sampai dengan pelaksanaan kegiatan monev dan kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2015. Dokumen – dokumen tersebut berupa Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dan Laporan Hasil Kegiatan.
· Mereduksi kompilasi data kegiatan yang telah dilakukan, hal ini dilakukan karena keterbatasan waktu dan biaya dalam kegiatan monitoring dan evaluasi. Hal – hal yang menjadi pertimbangan dalam mereduksi data kegiatan antara lain :
ü Kegiatan yang berhubungan erat dengan Perjanjian Kinerja Kepala Balai Besar TNBBS yang menggambarkan kinerja entitas;
ü Kegiatan yang menyerap anggaran DIPA Balai Besar TNBBS dengan jumlah yang besar, karena hal ini menggambarkan nilai strategis dari kegiatan tersebut;
ü Kegiatan diindikasikan memiliki permasalahan dalam pelaksanaannya, atau kegiatan dimaksud memiliki kemungkinan yang tinggi untuk tidak mencapai hasil kegiatan yang merupakan target pelaksanaan kegiatan.
· Data kegiatan yang telah direduksi dipelajari dokumennya yang berupa RPK dan Laporan Hasil Kegiatan.
· Melakukan observasi lapangan terhadap kegiatan – kegiatan yang telah direduksi (dipilih). Observasi dilakukan pada lokasi pelaksanaan kegiatan.Data yang dikumpulkan juga dapat diperoleh dengan wawancara langsung pada petugas pelaksana kegiatan. Data dan informasi utama dari kegiatan wawancara narasumber ini berupa informasi mengenai pelaksanaan kegiatan dan kendala dalam pelaksanaannya.
·
· Data dikumpulkan dan dianalisis berdasarkan kronologis kegiatan sampai pada waktu dinyatakan selesai. Analisis data juga dapat dilihat berdasarkan keterkaitan antara kegiatan, pelaksana, hasil dan landasan teori yang mendukung dalam pelaksanaannya.
· Kegiatan – kegiatan yang dipilih dan menjadi target dalam monev ini disajikan secara komprehensif dan singkat, sehingga dapat menggambarkan kegiatan dimaksud secara utuh. Memberikan saran atas permasalahan yang ada dan diharapkan menjadi masukan bagi Kepala Balai Besar untuk pengawasan kegiatan sesuai dengan tujuannya dan perbaikan kegiatan pada waktu mendatang.
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Balai Besar TNBBS dilakukan sebanyak 4 kali sepanjang tahun 2015 antara lain :
· Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tahap I. Dilaksanakan pada Bulan April 2015 dengan realisasi anggaran sebesar 24,57 % dari pagu sebesar Rp.20.806.780.000,00.
· Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tahap II. Dilaksanakan pada Bulan Juli 2015 dengan realisasi anggaran sebesar 45,34 % dari pagu sebesar Rp.20.806.780.000,00.
· Monitoring dan Evaluasi Kegiatan III. Dilaksanakan pada awal Bulan November 2015 dengan realisasi anggaran sebesar 69.68 % dari pagu Rp. 21.194.780.000,00. Pada Bulan September pagu anggaran bertambah karena adanya pelimpahan anggaran dari Direktorat baru lingkup Ditjen KSDAE.
· Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tahap IV. Dilaksanakan pada minggu ke -3 Bulan Desember 2015 dengan realisasi anggaran sebesar 92 % dengan pagu Rp.21.194.780.000,00. Capaian realisasi anggaran diperkirakan akan meningkat dikarenakan masih tersisa 1 minggu untuk batas akhir pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2015.
C. Monitoring dan Evaluasi Model Desa Konservasi Daerah Penyangga TNBBS
Dalam rangka memberdayakan masyarakat agar ikut berpartisipasi mengelola kawasan baik secara langsung maupun tidak langsung, Balai Besar TNBBS melakukan berbagai kegiatan pemberdayaan antara lain melalui kegiatanpelatihan kewirausahaan, pembangunan model desa konservasi, pembinaan daerah penyangga, pemberian bantuan (mikrohidro, instalasi air bersih, ternak kambing, bibit tanaman kayu hutan, MPTS dan buah-buahan), penyuluhan dan sosialisasi, serta pendampingan kelompok. Tujuan pembangunan Model Desa Konservasi (MDK) disekitar Kawasan Konservasi (KK) yaitu dari aspek ekologi/lingkungan, MDK dapat menyangga KK dari berbagai gangguan, memperluas habitat flora dan fauna yang ada di KK, menambah areal serapan air jika terletak dibagian hulu sungai, menangkal bencana alam berupa banjir, erosi, angin serta bencana lainnya. Dari aspek ekonomi, melalui MDK diharapkan pendapatan masyarakat dapat meningkat, tercipta berbagai aktivitas untuk menambah pendapatan, potensi SDA yang ada dapat bernilai ekonomi melalui pengelolaan dengan teknologi yang sesuai, dan diharapkan roda perekonomian pedesaan dapat berputar. Dari aspek sosial, dengan pemberdayaan melalui MDK pengetahuan dan keterampilan masyarakat dapat meningkat, diharapkan dapat bersikap positif dan mendukung pengelolaan kawasan konservasi, kesehatan dapat meningkat karena kondisi lingkungan pedesaan yang sehat dan diharapkan ketergantungan terhadap kawasan berkurang.
Sedangkan tujuan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Model Desa Konservasi di Daerah Penyangga Kawasan TNBBS adalah sebagai berikut :
· Untuk mendapatkan data dan informasi mengenai pelaksanaan kegiatan Pembinaan Desa Konservasi Daerah Penyangga, mulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan.
· Untuk mendapatkan data dan informasi tentang perkembangan pembentukan Desa Konservasi.
· Untuk mendapatkan informasi tentang manfaat desa konservasi bagi masyarakat sekitar hutan dan dampaknya terhadap tujuan pengelolaan Kawasan Konservasi TNBBS.
· Untuk mendapatkan informasi tentang kendala / permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sekitar hutan berkaitan kegiatan Pembinaan Desa Konservasi Daerah Penyangga, sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan di masa mendatang.
Kegiatan ini dilaksanakan di 5 desa/pekon di sekitar TNBBS pada Bidang Pengelolaan TN Wilayah I Semaka dan Wilayah II Liwa yang akan ditetapkan sebagai Desa Konservasi yaitu:
Ø Pekon Padang Tambak Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat (BPTN II Liwa). Bantuan yang diberikan berupa hewan ternak kambing sebanyak 18 ekor pada “Kelompok MDK Padang Tambak” dengan jumlah anggota 24 orang.
Ø Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur (BPTN II Liwa). Bantuan yang diberikan berupa hewan ternak kambing sebanyak 20 ekor pada “Kelompok MDK Bina Jaya” dengan jumlah anggota 21 orang.
Ø Pekon Margo Mulyo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus (BPTN I Semaka). Bantuan yang diberikan berupa hewan ternak kambing sebanyak 17 ekor pada ”Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Mulyo Lestari” dengan jumlah anggota 27 orang.
Ø Pekon Karang Brak Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus (BPTN I Semaka). Bantuan yang diberikan berupa bahan material untuk membangun instalasi air bersihpada ”Kelompok Tani Hutan (KTH) Lestari Alam” dengan jumlah anggota 36 orang.
Ø Pekon Siring Gading Kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat (BPTN I Semaka). Bantuan yang diberikan berupa 1 unit minihidro, dibangun secara swadaya oleh Kelompok Tani Hutan Sido Makmur yang beranggotakan 30 orang.
C. Monitoring dan Evaluasi Mitra Kerja Balai Besar TNBBS Tahun 2015
1. Operasi Walace Terpadu (OWT)
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk Melakukan Evaluasi Kegiatan PKS Restorasi Kawasan TNBBS sebagai Tindak Lanjut Perjanjian Kerjasama antara BBTNBBS dan OWT di Daerah Pedamaran Resortt Way Nipah SPTN Wilayah I Sukaraja BPTN Wilayah I Semaka dalam rangka mengetahui pekerjaan di lapangan.
Hasil dari Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kerjasama dengan Operasi Walace Terpadu (OWT) antara lain :
· OWT telah melakukan kegiatan restorasi di Daerah Pedamaran dengan luas 100 Ha yang dibagi ke dalam 4 petak sebagaimana tabel di bawah ini dan adanya penambahan lokasi seluas 10 ha.
Kegiatan Restorasi OWT di TNBBS.
No. Petak
Restorasi (Ha)
Sub Total
Non Restorasi
Total
Penuh
Pengkayaan
OWT-1
16,95
4,10
21,05
6,69
27,74
OWT-2
33,30
5,65
38,95
1,10
40,05
OWT-3
15,58
14,46
30,04
0
OWT-4
17,45
6,15
23,60
2,63
26,23
83,28
30,36
113,64
10,42
124,06
· Selain melakukan kegiatan restorasi, OWT juga melakukan kegiatan pengamanan dan perlindungan berupa kegiatan survey atau patroli bersama dengan tim Polhut ke batas-batas areal penanaman.
· Pada kegiatan pemberdayaan masyarakat, OWT mengadakan pelatihan teknik pembibitan vegetatif, cangkok, okulasi, stek pucuk, pelatihan cara pembuatan kompos dan cara membuat pestisida organik. Kegiatan ini terlihat dengan adanya kegiatan pembuatan stek pucuk tanaman lada yang ada di bedeng pembibitan.
· Tujuan utama kegiatan restorasi OWT adalah untuk mengembalikan fungsi ekosistem kawasan TNBBS khususnya di Daerah Pedamaran Resortt Way Nipah, agar berfungsi sebagaimana mestinya dengan kondisi habitat sesuai aslinya. Kegiatan restorasi ini juga menekankan peranan masyarakat Dusun Pedamaran yang tergabung dalam Kelompok Tani Restorasi Ekosistem Karya Mandiri.
Evaluasi terhadap kegiatan restorasi yang dilakukan OWT menghasilkan beberapa rekomendasi yaitu :
· Dalam kegiatan restorasi tujuan utamanya adalah mengembalikan keadaan/habitat menjadi lebih baik mendekati dengan kondisi semula sehingga jenis tanaman yang ditanam merupakan tanaman endemik setempat. Akan tetapi masih dijumpai tanaman eksotik yaitu Sonokeling dan Mahoni sehingga dikawatirkan perkembangannya akan pesat dan kondisi habitat yang diinginkan tidak tercapai. Terhadap hal ini agar pihak OWT mengganti tanaman eksotik tersebut dengan tanaman endemik setempat.
· Untuk menjamin keberhasilan tumbuh tanaman, agar dilakukan pemeliharaan minimal sampai tahun kedua (P2). Terhadap hal ini disarankan agar pihak OWT dapat mencari donatur yang dapat mengalokasikan dana untuk pemeliharaan pada tahap berikutnya.
1. World Wildlife Fun (WWF)
Kegiatan ini dilaksanakan dengan memperhatikan hal – hal sebagai berikut :
1. Perjanjian Kerjasama Balai Besar TNBBS dan Yayasan WWF Indonesia tentang Dukungan Pengelolaan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Nomor PKS.28/BBTNBBS-/2013 dan Nomor : 01/WWF – Indonesaia – BBS/2013, tanggal 7 Januari 2013;
2. Surat Direktur Jenderal PHKA Nomor S.13/IV – Set/Rhs/2015 tanggal 23 Maret 2015 perihal Hasil Audit Investigasi Optimalisasi Kerjasama Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi Pada Balai Besar TNBBS;
3. Rencana Kerja Tahun (RKT) Tahun 2014 WWF Kemitraan Antara Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dengan WWF Indonesia Bukit Barisan Selatan Program, Januari 2014;
4. Laporan Kegiatan Tahun 2014 WWF Indonesia, Bukit Barisan Selatan Program.
Monitoring dan Evaluasi kegiatan – kegiatan WWF – BBS tahun 2014 di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dilaksanakan selama 5hari, tanggal 8 – 12 Juli 2015 pada seluruh kegiatan yang dilakukan. Adapun hasil dari Monitoring dan Evaluasi ini antara lain:
a. Rehabilitasi Lahan Dengan Pendekatan New Trees
Monitoring
Tujuan kegiatan ini yaitu :
- Optimalisasi penggunaan pengetahuan, kapasitas dan sumberdaya yang dimiliki para pihak, terutama yang terkait dengan restorasi lahan kritis dalam Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
- Program penanaman pohon ini memberikan perlindungan dan perbaikan habitat satwa yang masih tersisa dan sangat penting dari mamalia yang paling terancam di dunia yaitu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) dan Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), tanaman yang bermanfaat untuk tata guna air, tanaman yang bermanfaat untuk peningkatan ekonomi.
- Melakukan penanaman tumbuhan asli dari kawasan setempat dan tanaman yang sudah disepakati.
- Program penanaman pohon ini memberikan wacana baru bagi masyarakat dengan terlibat langsung dalam implementasi proses reforestasi dan melindungi kawasan konservasi serta mengawasi pertumbuhan pohon – pohon melalui Geotag.
- Ditingkatkannya pengetahuan dan wawasan masyarakat sekitar kawasan tentang konservasi melalui kegiatan penyadartahuan yang dilakukan Tim Program New Trees.
Kegiatan ini meliputi selama 5 tahun. Kegiatan tahun pertama adalah penanaman dan pemeliharaan, tahun kedua penyulaman dan pemeliharaan, tahun ketiga pemeliharaan, tahun keempat dan kelima adalah pengamanan.
New Trees WWF BBS Project
NO
LOKASI
LUAS
KETERANGAN
KEGIATAN
(TAHUN 2014)
1.
Resortt Balik Bukit
35 Ha
Tahun 2013
Penyulaman, Pemeliharaan
2.
Resortt Pemerihan
90 Ha
Tahun 2014
Penanaman, Pemeliharaan
3.
Resortt Sukaraja
30 Ha
4.
Desa Ngarip
20 Ha
New Trees menggunakan pola tanam yang teratur dan terdapat 400 pohon dalam 1 Ha. Jenis tanaman dalam kegiatan dan pelaksanaan kegiatan New Trees:
- Resortt Balik Bukit.
Jenis tanaman : Salam, Bayur, Medang, Durian Hutan, Damar, Aren dan Pala. Pelaksanaan penanaman dilaksanakan pada tanggal 23 Maret – 6 April 2013 oleh kelompok kerja yang beranggotakan 35 orang. Penanaman pohon masih kurang 1.000 batang atau 2,5 Ha karena bibit mati saat pengangkutan.
- Resortt Pemerihan
Jenis tanaman : Ficus, Salam, Durian Hutan, Kongki, Bayur, Terongan, Ketapang, Jahak, Jahak Kuning, Pulai, Medang dan Bambu. Penanaman pohon dilaksanakan oleh kelompok yang diketuai Kamsi dengan anggota berjumlah 10 orang dan kelompok yang diketuai Suharno.
- Resortt Sukaraja
Jenis tanaman : Jaha, Medang, Ketapang, Pinang, Aren, Bayur, Tales Gaplek, Tales Adem Mati, Tales Krempil, Tales Simpur, Terongan, Salam, Terentang dan Kongki. Kegiatan penanaman dan pemeliharaan dilakukan oleh kelompok masyarakat Tunas Karya Pekon Sukaraja. Jenis tanaman yang dipergunakan untuk penyulaman yaitu : Durian, Damar Batu, Kongki dan Terentang.
- Jenis tanaman : diperkirakan sama dengan jenis tanaman yang dipergunakan di blok lain, tidak tertera secara lengkap dalam laporan hasil kegiatan. Letak lokasi penanaman tidak berada di kawasan TNBBS dan masyarakat yang terlibat bukan merupakan masyarakat sekitar kawasan TNBBS. Luas New Trees mencapai 20 Ha.
Evaluasi.
Dari hasil observasi di lapangan dan pengumpulan data – data pendukung, maka dapat diperoleh beberapa informasi dan hal – hal penting antara lain :
- Persentase tumbuh tanaman ± 80,33 %. Persentase yang cukup baik ini didukung oleh areal penanaman yang tertutup kanopi ± 60 %.
- Lokasi Penanaman dan jenis tanaman New Trees
Lokasi penanaman berdasarkan rekomendasi dari Balai Besar TNBBS.Akan tetapi, lokasi penanaman New Trees di Desa Ngarip Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus bukan merupakan hasil dari rekomendasi dari Balai Besar TNBBS. Desa Ngarip tidak termasuk dalam desa yang berada di sekitar kawasan TNBBS. Luas penanaman seluas 20 Ha, lebih mencapai tujuan dari kegiatan New Trees apabila dilaksanakan di daerah yang tergolong lahan kritis di dalam kawasan TNBBS dengan tujuan kegiatan New Trees dalam rangka restorasi lahan kritis dalam kawasan TNBBS, memberikan perlindungan dan perbaikan habitat satwa yang masih tersisa dan sangat penting (Harimau Sumatera, Gajah Sumatera dan Badak Sumatera) dan peningkatan pengetahuan dan wawasan masyarakat sekitar kawasan konservasi tentang kegiatan konservasi tidak tercapai.
Jenis tanaman dalam yang dipilih dalam kegiatan New Trees telah berdasarkan jenis rekomendasi dari Balai Besar TNBBS, hanya saja jenis yang dipilih masih mengutamakan kemudahan dalam upaya pembibitan dan kemampuan tanaman untuk dapat tumbuh dibandingkan dengan faktor penting dalam penyediaan pakan dari satwa kunci TNBBS (Harimau, Gajah dan Badak Sumatera).
- Kegiatan Pemeliharaan.
Tim telah melakukan observasi lapangan di Resortt Sukaraja dan Resortt Pemerihan yang merupakan blok penanaman New Trees. Dari hasil pengamatan di lapangan, kegiatan pemeliharaan tidak tampak. Kegiatan pemeliharaan dan penyulaman dilakukan disaat musim hujan dimulai. Jalur tanam dan pembokoran tidak terlihat, bibit tanaman yang mati belum dilakukan penyulaman. Untuk blok penanaman Resortt Sukaraja diperlukan kegiatan penjagaan karena areal penanaman merupakan daerah jelajah Gajah Sumatera juga dijumpai gangguan satwa rusa dan babi. Untuk blok penanaman Pemerihan diperlukan kegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan, karena banyaknya serasah (daun kering) di permukaan tanah dan vegetasi tanaman bawah didominasi oleh alang – alang.
Kegiatan pemeliharaan sangat diperlukan minimal sampai dengan tahun ke – 3 setelah penanaman dengan asumsi bahwa tanaman telah dapat beradaptasi dengan lingkungannya untuk dapat tumbuh dan berkembang.
- Pelibatan masyarakat sekitar kawasan.
Kegiatan New Trees dilaksanakan sepenuhnya oleh kelompok masyarakat desa sekitar kawasan hutan.Hanya saja pada lokasi kegiatan New Trees di Desa Ngarip, tidak merupakan desa yang berada di sekitar kawasan hutan TNBBS.Berdasarkan hasil wawancara dengan kelompok tani, mereka kurang mendapatkan pelatihan mengenai pembibitan dan restorasi hanya mengandalkan pengetahuan dan pengalaman yang ada.
Evaluasi
Kegiatan pengamanan hutan merupakan kegiatan utama di TNBBS. Keterbatasan sumberdaya manusia baik dari segi kualitas maupun kuantitas menjadi permasalahan yang klasik, keberadaan mitra dengan program kerjanya yang berkaitan dengan pengamanan hutan sangat membantu Balai Besar TNBBS. Hal – hal yang menjadi perhatian untuk perbaikan program kegiatan ini antara lain :
- Perlu adanya sinkronisasi program kerja pengamanan hutan yang dilakukan WWF, Mitra Kerja lain yang memiliki program kerja pengamanan hutan dan Balai Besar TNBBS sebagai koordinator kegiatan.
Untuk itu diperlukan penyusunan rencana kerja pengamanan hutan bersama – sama antara WWF, Mitra Kerja lainnya dan Balai Besar TNBBS. Dengan sumber daya yang dimiliki masing – masing pihak diharapkan dapat mengcover kawasan TNBBS yang luas, khususnya pada daerah rawan gangguan keamanan hutan.
- Perlu adanya kesepahaman mengenai kegiatan pengamanan hutan.
WWF dalam menjalankan program kegiatan Pengamanan Hutan Dengan Community Patrol dalam pelaksanaannya, tidak hanya memiliki target hal – hal yang berkaitan dengan tindak pidana pengamanan hutan. Data dan informasi mengenai flora dan fauna kawasan yang penting, potensi wisata dan kegiatan penyadartahuan juga merupakan agenda yang dilakukan secara bersamaan dengan kegiatan pengamanan hutan. Dalam Aplikasi SMART, kegiatan Patrol memiliki berbagai mandat, tidak hanya pengamanan tetapi juga mencakup potensi kawasan. Patroli dalam sudut pandang WWF berdasarkan Grade yang sudah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan pihak TNBBS memandang patroli merupakan kegiatan yang bertujuan utama untuk pengamanan, dengan rute menjelajahi batas – batas kawasan TNBBS. Dengan patroli berdasarkan grade yang dilakukan oleh WWF, menyebabkan apabila ditemukan informasi mengenai gangguan keamanan hutan, informasi tersebut tidak segera dilaporkan pada pengelola TNBBS melalui pemangku wilayah (Kepala Resortt, Kepala Seksi dan Bidang Wilayah), dikarenakan informasi diberikan setelah kegiatan patroli selesai dilaksanakan dan melalui Grade patroli yang telah ditetapkan. Nilai manfaat informasi yang diberikan menjadi berkurang dan pihak TNBBS lambat dalam merespon kejadian di lapangan.
- Tidak adanya output kegiatan yang nyata dalam kegiatan ini.
Hasil dalam kegiatan ini tidak dapat dilihat capaian yang dapat diukur, seperti jumlah kasus yang ditangani dalam kegiatan pengamanan hutan yang sumber data awalnya berasal dari kegiatan Pengamanan Hutan Dengan Community Patrol.
- Dalam membekali petugas lapangan TNBBS dengan Aplikasi SMART, tidak dilanjutkan dengan kegiatan pendampingan penggunaan aplikasi tersebut. Petugas di lapangan yang mengikuti pelatihan SMART baru sebatas tahu mengenai SMART belum sampai pada tataran pengoperasiannya. Hal ini menunujukkan kegiatan pelatihan belum memberikan dampak yang positif dalam mendukung kegiatan pengamanan hutan. Belum adanya petugas TNBBS yang ditunjuk sebagai operator SMART, sehingga data yang dihimpun dalam aplikasi SMART oleh WWF baru dipergunakan secara intern oleh WWF.
a. Dukungan Tim Patroli Gajah
Tim Patroli Gajah dibentuk dengan tujuan untuk melakukan patroli, mengidentifikasi dan mengamankan kawasan TNBBS dari kegiatan – kegiatan illegal (perambahan, perburuan dan illegal logging).Kemudian memonitoring pergerakan kelompok gajah yang ada disekitar wilayah kerja (Resortt Pemerihan) dan membantu masyarakat memitigasi konflik gajah yang terjadi. Serta mengidentifikasi wilayah patroli dan kegiatan patroli gajah menjadi salah satu objek ekowisata.
Tim Patroli Gajah Resortt Pemerihan dibentuk pada Bulan Juli 2009, berdasarkan MoU antara BBTNBBS, BTNWK, Dinas Kehutanan & SDA Kabupaten Lampung Barat, Forum Komunikasi Mahout Sumatera dan Yayasan WWF Indonesia.
Berdasarkan observasi dan wawancara di lapangan, didapat data dan informasi sebagai berikut :
a. Kondisi SDM dan gajah Tim Patroli Gajah (TPG).
Tim Patroli gajah terdiri dari 3 mahout (1 mahout dalam 2 bulan terakhir sudah tidak aktif lagi/mengundurkan diri), dan 3 helper, 2 Polhut dan 1 PEH. Gajah Tim Patroli Gajah terdiri dari 3 ekor gajah jantan dewasa, 1 ekor gajah betina dewasa dan 1 ekor gajah remaja
b. Mekanisme patroli.
Mekanisme patroli tidak berjalan sebagaimana mestinya, tidak ada jadwal tetap dalam melakukan patroli dengan gajah patroli. Gajah patroli lebih sering berada di Pos Tim Patroli Gajah. Hal ini terkendala dengan keterbatasan tenaga Polhut untuk mengikuti patroli gajah.
c. Mitigasi konflik manusia dan gajah yang terjadi di Resortt Pemerihan dan sekitarnya, berdasarkan laporan kejadian dari masyarakat. Informasi konflik yang berasal dari Sat Collar kurang memberikan kontribusi dalam upaya mitigasi, dikarenakan Sat Collar sudah habis masa aktifnya.
d. Kondisi Fisik dan kesehatan gajah.
Pakan gajah diperoleh dari sekitar Pos TPG. Hanya sesekali saja diberi pakan berupa pelepah kelapa, dikarenakan ketersediaan pelepah kelapa yang semakin berkurang. Pemberian Vitamin dan obat – obatan tidak memiliki waktu yang tetap, hanya diberikan pada saat kondisi gajah terlihat menurun (kurang sehat). Tim Patroli Gajah saat dilaksanakan kegiatan Monev ini tidak memiliki tenaga medis (dokter hewan).
a. Pengelolaan konflik gajah.
Konflik manusia dan gajah terjadi pada umumnya saat malam hari, sehingga Tim TPG dalam upaya mitigasi tidak menggunakan gajah patroli. Personil Tim melakukan penggiringan terhadap gajah konflik dan penjagaan bersama masyarakat pada titik keluar gajah konflik. Apabila ada gajah konflik yang berada di luar kawasan TNBBS dan hingga siang hari belum kembali masuk ke kawasan TNBBS, barulah TPG menggunakan gajah patroli untuk melakukan penggiringan dan penghalauan.
b. Forum Sahabat Gajah.
WWF melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan dalam upaya mitigasi konflik manusia dan gajah, dengan membentuk Forum Sahabat Gajah di Pekon Pemerihan. Masyarakat yang tergabung dalam Forum Sahabat Gajah diberi penyuluhan tentang konservasi gajah, pelatihan mitigasi konflik dan sarana penghalau gajah berupa kembang api. WWF juga mendirikan beberapa menara pantau gajah di titik keluar gajah liar.
c. Analisis GPS Satelit Collar.
GPS Sat Collar sudah tidak berfungsi dikarenakan sudah habis masa aktifnya. GPS St. Collaar dipasang pada Bulan Desember 2012 dengan kemampuan operasional Batu Batterry 18 – 24 bulan. Analisis data yang dapat dilakukan, hanya berdasarkan data GPS Sat Collar pada tahun 2009 – 2011 dan 2013 – 2014. Akumulasi data GPS Sat Collar dapat mengidentifikasi pola pergerakan kelompok gajah Cawang Aro dan melihat daerah jelajah gajah (home range). Data ini penting untuk dipergunakan sebagai dasar kajian pembinaan habitat gajah di Resortt Pemerihan dan sekitarnya.
Berdasarkan data dan informasi yang tersebut di atas, maka hal – hal yang perlu diperhatikan antara lain :
a. Kondisi SDM dan gajah TPG.
Dengan adanya 1 tenaga mahout yang telah mengundurkan diri maka dipandang perlu untuk merekrut tenaga pengganti, dengan mempertimbangkan 1 ekor gajah ditangani oleh 1 orang Mahout. Tugas pokok dan fungsi Helper hanya sebagai pengganti disaat Mahout untuk sementara waktu tidak berada di tempat.
Agar TPG memiliki jadwal rutin dalam berpatroli, mengatur rencana kerja Polhut yang tergabung dalam TPG agar patroli rutin dapat berjalan. Polhut yang tergabung dalam TPG juga berperan sebagai anggota Resortt yang memiliki jadwal kegiatan rutin yang dibebankan oleh Balai Besar TNBBS. Tim langsung bertanggung jawab pada Kepala Bidang Wilayah dan berjenjang, dengan tugas utamanya adalah sebagai anggota Tim Patroli Gajah.
c. Kondisi Fisik dan kesehatan gajah.
Perlu adanya analisis kebutuhan nutrisi gajah untuk menunjang kesehatan gajah sehingga dapat menjadi gajah patroli yang optimal. Dengan pemberian nutrisi gajah yang proporsional, maka gajah tidak terlampua gemuk dan memiliki kondisi fisik yang prima. Perlu adanya jadwal pemberian vitamin yang teratur dan obat – obatan yang memadai, karena apabila sampai gajah patroli dalam kondisi sakit, maka biaya pemulihan akan lebih tinggi dan pengobatan yang dilakukan belum tentu efektif. Perlu segera dilakukan perekrutan tenaga medis (dokter hewan), karena hal ini merupakan salah satu unsur yang harus dimiliki dalam suatu Tim Patroli Gajah dan pengelolaan gajah tangkapan (captive).
d. Analisis GPS Sat. Collar.
Dalam menganalisis kondisi habitat dan daerah jelajah gajah (home range), diperlukan data series yang lengkap. Data yang telah ada sudah dapat dianalisis dan hasilnya menjadi data penting dalam kegiatan konservasi Gajah Sumatera di TNBBS, mengingat Gajah Sumatera merupakan salah satu satwa prioritas di TNBBS yang pertumbuhan populasinya ditargetkan mencapai 3 %. Untuk menjaga keberlanjutan ketersediaan data, maka sangat penting untuk kembali melakukan kegiatan pemasangan GPS Sat. Collar. Dalam kondisi yang ideal, data series setidak – tidaknya merupakan akumulasi data selama 5 tahun. Resortt Pemerihan dapat dijadikan pusat penelitian Gajah Sumatera di TNBBS.
1. Konsorsium Unila-PILI
1. Perjanjian Kerjasama Balai Besar TNBBS dan Konsorsium UNILA – PILI tentang Mendukung Upaya Penanganan Perambahan Secara Komprehensif Di Kawasan TNBBS Melalui Penguatan Pengelolaan TNBBS Berbasis Resortt Dan Pengembangan Jasa Ekosistem Hutan Untuk Peningkatan Ekonomi Lokal, Nomor PKS.602/BBTNBBS – 1/2012, tanggal 1 Juni 2012;
3. Laporan Kegiatan Program Mendukung Upaya Penanganan Perambahan Secara Komprehensif Di Kawasan TNBBS Melalui Penguatan Pengelolaan TNBBS Berbasis Resortt Dan Pengembangan Jasa Ekosistem Hutan Untuk Peningkatan Ekonomi Lokal Tahun 2014 (Periode 1 Januari – 31 Desember 2014);
Monitoring dan Evaluasi kegiatan Konsorsium UNILA – PILI tahun 2014 di dilaksanakan selama 4 hari, tanggal 4 – 7 Agustus 2015 dengan hasil sebagai berikut:
a. Penguatan tata kelola kawasan TNBBS pada tingkat resort untuk mendukung efektivitas pengelolaan taman nasional dalam penanganan perambahan (aspek tata kelola)
Tahun 2014 Unila-PILI terkait RBM hanya pada proses pendampingan di resort model, dan pengawalan proses berjalannya Tim Kerja RBM TNBBS, serta memantapkan sistem informasi manajemen (SIM) RBM. Proses pendampingan pada resort model, lebih fokus pada input data tallysheet yang dilakukan oleh pihak resort. Data tersebut diolah dan menjadi data resortt, kemudian dikompilasikan dengan resortt lainnya.
Tahapan dari kegiatan pelaksanaan RBM oleh Konsorsium Unila-PILI telah dilakukan berdasarkan pada perencanaan, yaitu :
- Operasi Sistem Informasi Pengelolaan Resort.
Kegiatan ini dilakukan tahun 2012- 2014.Capaian dari kegiatan ini adanya data dasar dan informasi potensi dan tantangan kawasan yang terkompilasi dalam bentuk database dan website yang dapat diakses serta proses penyiapan penggunaan SMART patrol.
Di akhir tahun 2014 (Oktober) dilakukan diskusi fokus terkait SIM RBM dengan menggunakan aplikasi SMART Patrol, mengundang semua resort di TNBBS. Dalam hal ini, narasumber bukan saja dari Konsorsium Unila-PILI, tetapi juga dari WCS. Dalam diskusi initerlihat bahwa tidak semua peserta memahami hal teknis terkait SIM.Sebagai rencana tindak lanjut di tahun 2015, untuk akselerasi SIM ini akan dibahas internal oleh tim database TNBBS yang dibantu oleh UNILA-PILI dan WCS untuk membuat aplikasinya. Tim data base akan dimasukkan dalam Tim Kerja RBM Bidang Pengelolaan SIM RBM sebagai tambahan tim, sehingga akan diajukan revisi Tim Kerja RBM TNBBS, dengan menambahkan personil pada bidang SIM.
- Serial pelatihan tematik untuk mendukung pelaksanaan rencana pengelolaan, meliputi tema perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pembinaan daerah penyangga.
Serial pelatihan tematik dilaksanakan dengan Training of Trainer (ToT) Fasilitator kepada para perwakilan resort model, dan peserta adalah alumni pelatihan RBM di tahun pertama kegiatan Unila-PILI. ToT ini juga merupakan rencana kerja Tim Kerja RBM TNBBS, yang rencananya para alumni ToT ini akan melakukan fasilitasi untuk penyusunan rencana pengelolaan di semua resort di TNBBS.
Serial pelatihan tematik lainnya di tahun ini, yaitu studi banding ke TN Halimun Salak, dengan peserta dari perwakilan kelompok masyarakat Sukaraja Atas dan Kubu Perahu, serta fasilitator lapang Unila-PILI. Studi banding terkait pengelolaan kelembagaan kelompok masyarakat di sekitar TN Halimun Salak, pengelolaan homestay, pengembangan kampong, serta pengelolaan resort.
- Pendampingan pelaksanaan pengembangan RBM.
Kegiatan mengarah kepada terlaksananya pengisian tallysheet secara tertib dan fasilitasi input data tersebut. Resort yang tetap berjalan kegiatannya secara mandiri, khususnya dalam pengisian tallysheet yaitu Resort Biha.
- Pertemuan internal Tim Kerja RBM untuk koordinasi pelaksanaan tahapan rencana kerja, finalisasi SOP-SOP, perencanaan resort
Di tahun ini, pengawalan proses terhadap kerjanya tim kerja RBM TNBBS, dilakukan dengan selalu mendorong Tim Kerja RBM TNBBS di tingkat balai untuk dapat menyelenggarakan pertemuan keseluruhan Tim Kerja RBM TNBBS guna menyampaikan draf juklak dan SOP-SOP RBM. Selain itu juga melakukan agenda penyelesaian SOP-SOP yang belum sempat diselesaikan.
Dalam perkembangannya, pertemuan keseluruhan Tim Kerja RBM dapat diakomodir melalui Rakor RBM yang diselenggarakan oleh pihak balai besar TNBBS hingga 2 (dua) kali rakor. Namun agenda acaranya lebih dikhususkan untuk memberikan pemahaman tentang RBM. Sedangkan untuk pembahasan draf juklak dan SOP-SOP RBM, menjadi tertunda.
Selanjutnya, diusulkan pada pertemuan berikutnya terbatas internal tim kerja RBM bidang Perencanaan dan Monev, dan Bidang Pengelolaan SIM RBM, diprioritaskan untuk penyusunan SOP-SOP yang belum terselesaikan seperti; SOP SIM RBM, dan SOP Perencanaan Pengelolaan Resort Jangka Pendek dan Jangka Panjang. Pertemuan ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil diskusi tentang SIM RBM sebelumnya di di bulan Oktober 2014. Untuk menjalankan aplikasi SIM RBM, oleh tim data base yang bergabung dalam Tim Kerja RBM Bidang Pengelolaan SIM RBM, memerlukan adanya SOP untuk menjalankannya. Dan ini menjadi tanggungjawab tim kerja RBM untuk penyusunannya. SOP tentang penanganan konflik, juga diusulkan untuk disusun, mem-break down dari peraturan menteri tentang penanganan konflik.
EVALUASI
Berdasarkan hasil observasi di lapangan, wawancara dan pengumpulan data serta informasi pendukung lainnya, maka disampaikan point sebagai berikut :
Sampai dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilakukan, belum tersedianya data dasar dan informasi potensi dan tantangan kawasan yang terkompilasi dalam bentuk database dan website yang dapat diakses. Data yang dikumpulkan oleh UNILA – PILI belum optimal untuk menggambarkan potensi dan tantangan kawasan TNBBS. Data tersebut belum dapat mengurangi keterbatasan data yang dimiliki TNBBS untuk dapat melaksanakan program RBM, karena data yang disampaikan cenderung sama dengan data yang sebelumnya telah dikumpulkan dan dilaporkan oleh petugas di lapangan (seksi wilayah). UNILA – PILI belum dapat memberikan perubahan ketersediaan data dengan membandingkan kondisi data sebelum adanya program UNILA – PILI dan setelah pelaksanaan program. Pengumpulan dan pengolahan data yang masih minim, semakin tidak optimal dengan belum adanya petugas SIM dengan aplikasi SMART di tingkat tapak (seksi) dan di kantor Balai Besar TNBBS.
Dengan belum optimalnya pencapaian tujuan pada point ini, disarankan agar UNILA – PILI dapat memberikan terobosan sistem pengumpulan data, pengolahan data sampai dengan pelaporan pada Balai Besar TNBBS. Konsolidasi dengan petugas lapangan sebagai pencatat data utama di lapangan menjadi penting, sampai dengan memberikan pemahaman metode pengumpulan data pada petugas lapangan. Pengumpulan dan pengolahan data merupakan suatu proses yang panjang dan kompleks, memerlukan kesepahaman Tim Kerja sehingga dapat menghasilkan data yang dapat dianalisis sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pengelolaan Balai Besar TNBBS.
- Serial pelatihan tematik untuk mendukung pelaksanaan rencana pengelolaan, meliputi tema perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pembinaan daerah penyangga
Kegiatan penyusunan rencana kerja berdasarkan tipologi masing – masing resortt merupakan tahapan yang penting dalam upaya pencapaian tujuan RBM. Hal ini merupakan hasil akhir dari kegiatan ini, akan tetapi belum ditemukan output yang diharapkan berupa adanya resortt yang telah memiliki rencana kerja berdasarka tipologi yang dimiliki. Untuk itu, perlu penekanan output yang nyata dari ToT berupa tersusunnya rencana kerja resortt yang dapat diusulkan pada kegiatan pengelolaan Balai Besar TNBBS.
Kegiatan studi banding yang telah dilakukan, dengan mengunjungi TN Halimun Salak dalam mengelola kelembagaan kelompok masyarakat, pengelolaan homestay serta pengelolaan resortt, sebaiknya mengikut sertakan petugas lapangan TNBBS (Penyuluh). Hal ini penting untuk dapat mengsingkronkan program pengembangan daerah penyangga yang dilakukan UNILA – PILI dengan program pembinaan daerah penyangga TNBBS.
Terbatasnya sumberdaya yang dimiliki resort – resort yang ada di TNBBS, kegiatan ini menjadi penting dan sangat mendukung terlaksananya RBM di TNBBS. Tenaga pendamping UNILA – PILI diharapkan dapat melengkapi keterbatasan yang ada, sehingga diperlukan tenaga pendamping yang pro aktif (aktif dalam setiap tahapan kegiatan RBM), Kreatif (mampu mencari solusi atau jalan alternative akan keterbatasan sumberdaya resortt) dan inspiratif (memberikan contoh dan dorongan bagi petugas di lapangan). Kegiatan pendampingan belum mencapai hasil yang optimal, untuk itu kegiatan pendampingan penting untuk dilanjutkan untuk memperbaiki capaian hasil di masa mendatang.
- Pertemuan internal Tim Kerja RBM untuk koordinasi pelaksanaan tahapan rencana kerja, finalisasi SOP-SOP, perencanaan resort.
Dalam manajemen kolaborasi kawasan konservasi untuk mencapai tujuan pengelolaan kawasan konservasi, pihak pengelola taman nasional berkolaborasi dengan pihak terkait (mitra kerja) dalam mengatasi permasalahan keterbatasan sumberdaya untuk menjalankan tupoksinya. Dalam kegiatan ini, diharapkan UNILA – PILI dapat mengambil peran utama dalam menyusun SOP yang diperlukan. Data yang diperlukan dapat diperoleh dari unsur – unsur UNILA – PILI di lapangan (tenaga pendamping). Setelah disusun draft final SOP, maka dikonsultasikan dengan pihak Balai Besar TNBBS. Belum adanya SOP yang menjadi output kegiatan ini dikarenakan UNILA – PILI bergantung pada hasil yang dicapai oleh Tim Kerja RBM TNBBS yang merupakan unsur internal TNBBS. Hal ini menunjukkan bahwa UNILA – PILI belum mengambil peran utama dalam penyusunan SOP.
a. Peningkatan kualitas bentang alam di kawasan bekas perambahan yang berdampak pada pemulihan ekosistem di Resort Way Nipah (aspek ekologi).
Kegiatan pada aspek ekologi ini yaitu demplot restorasi seluas 200 hektar di Resort Way Nipah di tahun 2014, terlaksana dari hasil kerja Tim Pelaksanaan Restorasi yang terdiri dari pihak Resort Way Nipah (polhut dan MMP), tim pendamping yang terdiri dari penyuluh dan PEH TNBBS, Pembina dan penasehat dari Kepala Bidang Wilayah I dan Kepala Seksi I, Unila-PILI, kelompok masyarakat Pekon Pesanguan dan didukung oleh pemerintahan pekon.
Capaian yang diperoleh dalam kegiatan ini adalah :
- Penanaman/pengkayaan dan pemeliharaan dengan ragam perlakuan
Berikut capaian penanaman yang telah dilakukan pada tabel dibawah ini.
Capaian Penanaman Kegiatan Restorasi
Petak
Luas Petak (Ha)
Penanaman (batang)
Hari kerja
PJ/Koordinator
Rencana/ Target
Capaian
Target
Petak 1
19
17.100
17.485
15
Tumiran
Petak 2
24
29
21.600
26.929
10
Suyanto
Petak 3
25
22.500
26.725
13
Kipu
Petak 4
54
26.100
49.386
20
Hartono
Petak 5
22.949
Petak 6
18.175
Petak 7
27
23
24.300
20.986
12
Petak 8*
28
1,2
23.400
1.107
200
204,2
180.000
183.742
86
Keterangan: *Petak 8 tidak ditanami karena sudah ada tanda suksesi menuju hutan sekunder, sehingga bibit dialihkan pada lokasi demontrasi plot 1 hektar yang berada di dekat lokasi pondok kerja restorasi.
Penanaman terselesaikan di bulan Mei 2014 dengan capaian sejumlah 183.742 batang, dan 110 jenis tanaman; 39 batang jenis tanaman cepat, 31 jenis tanaman sedang, 40 batang jenis tanaman lambat. Kelebihan tanam sejumlah 2 % dari yang ditargetkan, yaitu sejumlah 3.742 batang, karena kondisi lahannya mengharuskan adanya penambahan. Dan penambahan bibit tersebut merupakan swadaya kelompok yang berasal dari dana kas kelompok. Penanaman sukses dilakukan pada 7 petak, sedangkan di petak 8 tidak jadi dilakukan penanaman karena kondisi arealnya sudah ada tanda-tanda suksesi menuju hutan sekunder. Sehingga dialihkan jatah bibit untuk patok 8 untuk menambah penanaman di petak-petak lainnya yang kurang dan dialihkan pada areal demonstration sekitar 1,2 hektar. Areal demonstration tersebut merupakan demplot untuk berbagai jenis tanaman endemik yang berada di TNBBS. Hingga saat ini penanaman di demplot tersebut telah mencapai 1.107 batang. Pembibitan masih tersisa sekitar 20 ribu bibit lebih sebagai cadangan untuk penyulaman saat pemeliharaan. Masing-masing petak telah memiliki penanggungjawab sehingga memudahkan saat pemeliharaannya pun menjadi tanggung jawabnya seterusnya.
Untuk kegiatan pemeliharaan tanaman, dilakukan oleh kelompok setiap bulan, dan pada setiap bulannya per tanggal 2-5. Pada bulan Agustus disepakati kembali jadwal pemantauan ke lokasi dalam rangka pemeliharaan tanaman, dilakukan antara tgl 2-7 pada setiap bulannya. Bentuk kegiatan pemeliharaan tanaman adalah dengan memantau perkembangan tanaman oleh masing-masing penanggungjawab petak secara bersamaan. Trip tersebut juga diikuti juga oleh pihak resort, dan tim pendamping dari unsur PEH. Bentuk kegiatan pemeliharaan lainnya adalah dengan melakukan penyiangan dan penyulaman.
Disaat kegiatan pemeliharaan, ditemukan adanya penyemprotan tanaman oleh oknum sehingga tanaman menjadi mati, pada petak 3 ada ± 5 ha, dan petak 4 ada ± 1 ha. Dari luasan tanaman yang dirusak, diperkirakan ada sekitar 80% tanaman yang telah ditanam menjadi mati. Setelah diselidiki oleh kelompok, akhirnya ditemukan pelakunya yaitu masyarakat sekitar kawasan. Hal ini disinyalir akibat adanya persoalan pribadi antara oknum dengan pengurus kelompok. Penyelesaiannya, oknum tersebut bersedia menggantikan tanaman yang mati tersebut. Berdasarkan pada perjanjian ini, maka kelompok tidak melakukan penyulaman pada kasus ini. Sedangkan tanaman mati lainnya, diperkirakan karena faktor tanah kering di musim kemarau, dan akibat adanya tanaman lainnya yang menjalari. Penyulaman tanaman baru akan dilakukan penyulamannya saat hujan turun. Karena jika dipaksakan dalam kondisi tanah masih kekeringan, dikuatirkan tanaman akan mati kembali.
Pihak TNBBS, khususnya PEH yang menjadi salah satu tim pendamping restorasi, turut melakukan pemantauan terhadap kerja-kerjanya KPHP dalam pengelolaan teknik lahan. Sedangkan penyuluh TNBBS, yang menjadi salah satu timpendamping restorasi melakukan penguatan kelembagaan kelompok KPHP, khususnya dalam penguatan pengelolaan kelompok dan pengembangan usaha kelompok. setiap bulannya, setiap pertemuan rutin bulanan kelompok, tim pendamping restorasi PEH dan penyuluh TNBBS, turut hadir dalam rangka proses pendampingan kelompok.
- Penyusunan sistem/ mekanisme kerja dalam unit kerja pengaman kawasan, sekaligus memberikan dukungan pengadaaan sarana dan prasarana pengamanan dan perlindungan kawasan
Penyusunan sistem/mekanisme kerja yang terkait pengamanan hutan yaitu penyusunan tentang mekanisme kerja pelaksanaan patroli dan mekanisme kerja pelaksanaan pengelolaan pondok kerja.Penyusunan dilakukan secara partisipatif dengan pihak resort way nipah berdasarkan tupoksi dan pengalaman lapang, serta berdasarkan kebutuhan lapang yang selama ini belum terpenuhi.Mekanisme lainnya yang disusun adalah mekanisme kerja pendampingan, yang disusun secara partisipatif bersama dengan pihak Resort Way Nipah, penyuluh dan PEH TNBBS yang masuk dalam Tim pelaksana restorasi.
- Patroli restorasi hutan selama 24 bulan.
Berdasarkan mekanisme kerja pelaksanaan patrol yang telah disusun, termasuk jadwal kerja, rencana anggaran, jadwal piket, pelaksanaan patroli awal terlaksana pada akhir Mei 2014. Patroli ini tidak hanya terbatas pada lokasi restorasi, namun juga lokasi resort secara keseluruhan. Tetapi di tahap awal, patroli difokuskan pada patroli keliling ke semua lokasi restorasi.
Penyusunan mekanisme kerja patroli dan pengelolaan pondok kerja restorasi, disepakati bahwa jadwal patroli setiap 1 kali trip adalah 3 hari dengan tim sejumlah 3 orang (1 orang polhut, dan 2 orang MMP), serta perwakilan 1 orang anggota kelompok KPHP yang dapat dikader sebagai “perpanjangan tangan” tugasnya resort dalam pengamanan dan perlindungan kawasan.
Kegiatan pegelolaan pondok kerja sebatas pembenahan pondok kerja dengan memperluas ruangan, dan menyediakan sarana prasarana untuk ditempati resort. Penyusunan mekanisme pengelolaan pondok kerja, disepakati bahwa pihak resortsecara bergantian / piket untuk melakukan penjagaan pondok kerja, dengan beberapa agenda kerja yang akan dikerjakan bersama dengan perwakilan kelompok KPHP. Apabila pihak resort sedang tidak ada, maka perwakilan kelompok KPHP yang ditunjuk kelompok dan resort dapat melakukan penjagaan/pengelolaan pondok kerja.
Tim Monitoring dan Evaluasi telah melakukan observasi lapangan dan wawancara berkaitan dengan kegiatan ini. Adapun hal – hal yang dapat disampaikan adalah:
a. Bibit tanaman restorasi berasal dari biji dan cabutan yang sebagian besar berasal dari kawasan TNBBS.
Jenis tanaman yang dipilih merupakan jenis endemik TNBBS dan dapat meningkatkan kualitas ekositem hutan. Kegiatan pengambilan biji dan cabutan dalam kawasan dilakukan dikarenakan jenis tersebut sulit diperoleh dari luar kawasan TNBBS. Untuk hal demikian, disarankan agar untuk kegiatan Restorasi yang dilakukan di TNBBS agar dipertimbangkan jenis endemik yang telah dibudidayakan oleh masyarakat, agar tidak kesulitan dalam pengadaan bibit tanaman restorasi.
b. Plot restorasi merupakan jelajah gajah.
Selain mempertimbangkan jenis tanaman yang dapat dibudidayakan, pemilihan jenis juga mempertimbangkan peluang tumbuh tanaman, dengan memperhatikan keberadaan satwa di areal plot restorasi. Apabila jenis tanaman berada di jelajah gajah, maka kerusakan tanaman tidak dapat dihindari saat kelompok gajah melintasi daerah itu. Hal ini memerlukan penjagaan ekstra serta pemeliharaan dan penyulaman yang lebih intensif.
c. Persentase tumbuh tananaman restorasi.
Jarak tanam di plot restorasi Way Nipah bervariasi, yaitu 4 x 4 m; 3 x 3 m dan 3 x 4 meter. Tim melakukan pengambilan 4 plot sampel dengan asumsi jarak tanam dianggap seragam dengan nilai 4 x 4 m, hasil pengukuran yaitu :
Ø Pada koordinat (0443767;9381301) ditemukan 53 bibit tanaman hidup dengan jumlah keseluruhan bibit tanaman pada plot sampel berjumlah 84 tanaman. Persentase tumbuh diperoleh sebesar 63,10 %.
Ø Pada koordinat (0443692; 9381308) ditemukan 69 bibit tanaman hidup dengan jumlah keseluruhan bibit tanaman pada plot sampel berjumlah 84 tanaman. Persentase tumbuh diperoleh sebesar 82,14 %.
Ø Pada koordinat (0443665; 9381335) ditemukan 64 bibit tanaman hidup dengan jumlah keseluruhan bibit tanaman pada plot sampel berjumlah 84 tanaman. Persentase tumbuh diperoleh sebesar 76,19 %.
Ø Pada koordinat (0444144; 9381398) ditemukan 67 bibit tanaman hidup dengan jumlah keseluruhan bibit tanaman pada plot sampel berjumlah 84 tanaman. Persentase tumbuh diperoleh sebesar 79,76 %.
Rata – rata persentase tumbuh tanaman dari 4 plot sampel yang diambil adalah 75,30 %.
a. Plot restorasi Way Nipah rawan terjadi kebakaran hutan.
Plot Restorasi Way Nipah memiliki serasah berupa daun kering yang rawan terbakar. Pada saat musim kemarau seperti saat ini, kejadian kebakaran lahan dan hutan baik secara alami maupun dikarenakan ulah manusia sering terjadi. Untuk itu disarankan agar petugas di lapangan (resortt, seksi dan bidang wilayah) serta UNILA – PILI melakukan penjagaan dan kegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan.
- Penyusunan sistem/ mekanisme kerja dalam unit kerja pengaman kawasan, sekaligus memberikan dukungan pengadaaan sarana dan prasarana pengamanan dan perlindungan kawasan.
Kegiatan secara partisipatif dengan melibatkan petugas resortt dalam patroli pengamanan dan pengelolaan pondok kerja penting, dan disesuaikan dengan ancaman gangguan di sekitar plot restorasi. Kegiatan ini sebaiknya menekankan pada kegiatan pengamanan atas gangguan satwa liar terutama gajah dan bahaya terjadinya kebakaran areal plot restorasi Way Nipah.
Patroli pengamanan atas plot restorasi Way Nipah dapat meminimalisir gangguan berdasarkan tingkat kerawanan yang telah diidentifikasi. Akan tetapi, rencana pengkaderan perwakilan kelompok sebagai perpanjangan tangan pihak resortt dalam pengamanan hutan di luar areal plot restorasi Way Nipah UNILA – PILI perlu dikaji dan dikomunikasikan dengan pihak wilayah (petugas resortt, wilayah dan bidang). Hal ini diperlukan untuk menghindari tumpang tindih tugas MMP dan anggota kelompok, dan menghindari terjadinya penyalah gunaan wewenang oleh anggota kelompok. Apabila hal ini akan dilaksanakan, dipandang perlu untuk menyusun aturan pelaksanaan yang harus dipahami oleh anggota kelompok.
a. Pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan melalui optimalisasi manfaat langsung dari jasa ekosistem bagi masyarakat setempat dan pengembangan ekonomi produktif di daerah penyangga berbasis potensi sumberdaya lokal (aspek sosial dan ekonomi masyarakat)
Perkembangan kegiatan pada aspek ini, pada penyediaan regulasi untuk pengembangan ekowisata, yaitu penyusunan naskah akademik tentang pengembangan ekowisata daerah termasuk TNBBS dengan para pemda dan para pihak lainnya. Memfasilitasi terbentuknya wadah para pihak dalam pegembangan ekowisata yaitu Dewan Pengelola Pengembangan Ekowisata (DP2E). Memfasilitasi terjalinnya kerjasama antara pihak BB TNBBS dengan para pemda dan para pihak lain terkait, untuk pengembangan ekowisata dengan melibatkan kelompok masyarakat sebagai pelaku utama.
Pendampingan kelompok dilakukan pada kebutuhan dasar administrasi kelompok, bantuan kebutuhan dasar sarana air dan listrik, serta pengembangan homestay. Sedangkan pengemasan dan promosi paket wisata dan potensi lokal, belum dapat dilakukan secara optimal.
Capaian dalam kegiatan ini adalah :
a. Pelatihan pemasaran ekowisata dan penguatan kelompok ekowisata .
Pelatihan terlaksana dengan peserta perwakilan dari kelompok di Kubu Perahu dan Sukaraja, penyuluh dan PEH TNBBS, resort, MMP. Bertempat di Kubu Perahu, menghadirkan narasumber dari Indecon, dengan metode diskusi, sharing paket pemasaran di tempat lain, dan simulasi dalam menghitung paket homestay, guide tour, dan konsumsi.
b. Pemasaran ekowisata di Resort Sukaraja Atas, Balik Bukit, Biha, Pugung Tampak, Merpas dan Way Nipah melalui paket-paket wisata, jejaring ekowisata, website, kerjasama dengan asosiasi perhotelan.
Perkembangan kegiatan masih sebatas menyusun paket-paket ekowisata di Sukaraja, Kubu Perahu, dan Pesanguan, antara lain: homestay, paket konsumsi di homestay, paket potensi lokal seperti kerajinan, dan paket ekowisata unggulan di wilayah masing-masing.
c. Menyusun draft Naskah Akademik Raperda Tentang Pengembangan Ekowisata di TNBBS/kabupaten .
Agar pelaksanaan ekowisata dapat berjalan secara berkelanjutan maka diperlukan sebuah landasan hukum berupa Peraturan Daerah. Untuk itu, mendorong Pemda Tanggamus dan Pemda Lampung Barat untuk menginisiasi adanya Peraturan Daerah tentang Ekowisata dan pembentukan Dewan Pengelola Ekowisata. Untuk bentuk wadahnya para pihak, disepakati membentuk Dewan Pengelola Pengembangan Ekowisata Kabupaten Tanggamus dan Lampung Barat.
d. Mensepakati draft Naskah Akademik Tentang Pengembangan Ekowisata di TNBBS/kabupaten.
Setelah melalui proses pembahasan-pembahasan baik secara formal maupun informal, maka naskah akademik dapat disepakati penyelesaiannya hingga final. Naskah akademik tersebut oleh pihak Pemda Kabupaten Tanggamus, menjadi bagian yang akan dimasukkan dalam penyusunan naskah akademik ranperda tentang kepariwisataan yang merupakan ranperda insiatif DPRD Tanggamus. Sedangkan untuk payung hukum pariwisata nya adalah ranperda inisiatif eksekutif tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Tanggamus. Ranperda inisiatif eksekutif dan legislative Kabupaten Tanggamus telah dianggarkan pada anggaran daerah tahun 2014. Sehingga naskah akademik diserahkan kepada pemda Tanggamus secara resmi untuk dapat ditindaklanjuti menjadi bagian dari perda pariwisata daerah Tanggamus. Hal ini juga berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan pihak legislatif.
Sementara itu, di Kabupaten Lampung Barat, kesepakatan untuk keberlanjutan naskah akademik, baru dapat ditindaklanjuti pada anggaran tahun 2015 mendatang. Namun proses pembahasan draf naskah akademik tetap dilakukan, dan disepakati untuk diselesaikan. Penyerahan secara resmi baru akan disampaikan pada tahun 2015.
a. Perumusan SOP, Rencana Kerja Dewan Pengelola Pengembangan Ekowisata, dll oleh Dewan Pengelola Pengembangan Ekowisata.
Pasca terbentuknya Dewan Pengelola Pengembangan Ekowisata (DP2E) di Kabupaten Tanggamus, berjalan cukup progressive, dimana tim kecil melakukan pembahasan-pembahasan baik secara formal maupun informal terkait kelembagaan DP2E. tim kecil merupakan pengurus inti dari DP2E. Sampai dengan maret 2014 yang lalu, telah disepakati adanya rumusan tentang revisi struktur, peran dan fungsi, tupoksi, dan rencana kerja.
Awalnya kelembagaan ini akan dipayungi oleh peraturan bupati, sehingga bupati dapat langsung mengesahkan kepengurusan DP2E ini. Namun karena pengurus didalamnya melibatkan pihak BB TNBBS, maka hal yang harus dipenuhi terlebih dahulu adalah MoU antara pemda dengan pihak BB TNBBS. adanya MoU tersebut juga menjadi dasar pemerintah pusat untuk mendukung anggaran kerja-kerjanya DP2E. Dalam perjalanannya kemudian, MoU ini belum dapat terlaksana, karena perubahan pimpinan di BB TNBBS, sehingga menunda waktu pertemuan dengan para pihak pemda. Dan baru dilakukannya di akhir tahun 2014. Sehingga MoU sampai dengan akhir tahun masih dalam proses persiapan oleh tim kecil yang akan dibentuk kemudian di awal tahun 2015. Untuk di Lampung Barat, kelembagaan DP2E belum dibahas kembali, dan akan dilanjutkan pada tahun 2015 mendatang. Sedangkan di Pesisir Barat, belum pernah dilakukan pertemuan sebelumnya. Sehingga pertemuan untuk pertama kalinya adalah di akhir tahun 2014. Selanjutnya, pihak pemda Pesisir Barat secara lisan menyatakan terbuka untuk bekerjasama dalam pengembangan ekowisata di TNBBS dan sekitarnya. Apalagi visi misi pemda ini memang fokus pada kepariwisataan.
a. Penyusunan modul pelatihan Bahasa Inggris dan pelaksanaan pelatihan Bahasa Inggris.
Penyusunan modul dilakukan dalam bentuk buku dan CD. Di Resort Balik Bukit: pelatihan diselenggarakan di salah satu homestay kelompok di Kubu Perahu, sejak tgl 11-22 Agustus 2014, diikuti oleh 12 orang peserta masyarakat. Peserta bertambah diikuti oleh 6 orang mahasiswa KKN dari Unila yang sedang KKN di sekitar wilayah tersebut. Di Resort Sukaraja Atas: pelatihan diselenggarakan di salah satu homestay, mulai tanggal 25 Agustus, dan direncanakan akan berakhir pada tgl 5 September 2014. Peserta diikuti oleh 10 orang perwakilan kelompok masyarakat sekitar kawasan.
b. Penyusunan modul pelatihan interpretasi wisata/ menjadi tour guide dan pelaksanaan pelatihan interpretasi wisata.
Penyusunan modul dilakukan dalam bentuk buku.Pelatihan dilakukan pada 2 (dua) tempat, yaitu di Resort Balik Bukit dan Resort Sukaraja Atas. Di Resort Balik Bukit: pelatihan diselenggarakan di salah satu homestay, pelatihan diikuti oleh 20 orang. Di Resort Sukaraja Atas: pelatihan diselenggarakan di salah satu homestay, diikuti oleh 10 orang peserta perwakilan masyarakat, selama 1 (satu) hari tgl 24 Agustus 2014..
c. Pengembangan Homestay (bantuan rehab di sukaraja atas dan kubu perahu, dan pendampingan keberlanjutan)
Pengembangan homestay dengan memberikan bantuan untuk rehab tempat tidur dan MCK. Untuk di Sukaraja atas, telah terlaksana 4 (empat) rumah tinggal (homestay), dan untuk MCK dibangun tidak didalam rumah, tetapi di luar rumah sehingga masyarakat lainnya pun dapat menggunakannya. Hal ini berdasarkan kesepakatan kelompok, karena kondisi di sukaraja mayoritas penduduknya tidak memiliki fasilitas MCK.
Sedangkan di Kubu Perahu, telah terlaksana pula pengembangan homestay sebanyak 4 (empat) rumah. Namun untuk fasilitas MCK tetap dirumah tinggal masing-masing, karena kondisi di wilayah ini, masing-masing rumah sudah memiliki fasilitasi MCK sendiri. Hal ini dipengaruhi ketersedian air yang melimpah. Berbeda dengan di Sukaraja yang memiliki keterbatasan dalam penyediaan air.
d. Pembangunan kolam ikan air tawar di Merpas, penggantian dari budidaya ikan nila menjadi ikan lele
Penggantian budidaya ikan nila menjadi ikan lele, difasilitasi oleh Unila-PILI sampai dengan penyediaan bibit lele untuk dikembangbiakan. Sedangkan untuk pembinaan secara intensive, telah dilakukan kesepakatan untuk bekerjasama dengan pihak pemerintahan desa Sukajadi, resort Merpas dan penyuluh di seksi IV, dan dibawah pengawasan dari Kepala Seksi IV. Hal ini sebagai strategi keberlanjutan program Unila-PILI yang akan segera berakhir.
e. Pelatihan pemasaran ekowisata dan hasil pengembangan sumberdaya air Resort Biha, Pugung Tampak, Merpas dan Way Nipah
Pelatihan ini dilaksanakan bersamaan dengan pelatihan pemasaran di Kubu Perahu.
Paket unggulan yang akan dipromosikan di Pesanguan Resort Way Nipah, disepakati oleh kelompok di Pesanguan, adalah wisata agro budidaya tanaman organik, pupuk organik wisata pendidikan dalam pengelolaan demplot pembibitan tanaman endemik, dan pengelolaan demplot restorasi (program inisiasi Unila-PILI). Hingga kini, paket potensi ini yang berjalan baru di Pesanguan Way Nipah.
Paket unggulan Resort Biha, pengembangan wisata alam di sekitar resort, namun di wilayah ini belum terbentuk kelompok yang khusus bersedia mengelola pengembangan ekowisata.Tetapi ada kelompok pemuda pemuda di sekitar resort sepertinya berpotensi untuk diajak melakukan pengembangan ekowisata di sini.
Untuk resort Merpas dan Pugung Tampak, saat pelatihan tidak ada perwakilan masyarakat yang dapat hadir, namun penyuluh non PNS TNBBS, diharapkan dapat membantu melakukan inisiasi pengembangan ekowisata di kedua wilayah tersebut.
Program pemberdayaan sekitar kawasan yang dilakukan oleh UNILA – PILI sejalan dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Balai Besar TNBBS, melalui kegiatan Model Desa Konservasi dan Pembinaan Daerah Penyangga. Dari kegiatan – kegiatan yang telah dilakukan UNILA – PILI tahun 2014 dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi lokal, perlu diperhatikan hal – hal sebagai berikut :
- Untuk kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan agar berkoordinasi dengan petugas lapangan TNBBS (Penyuluh Kehutanan). Hal ini diperlukan untuk menyelaraskan program kerja Penyuluh dan program pemberdayaan masyarakat UNILA – PILI, serta bersama – sama ikut mengawasi dan mendampingi masyarakat dalam pelaksanaannya.
-
Kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan ekowisata masyarakat sekitar kawasan TNBBS disamping berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, UNILA – PILI dalam kegiatan ini memperhatikan Master Plan Pengembangan Objek Wisata Alam TNBBS dan Master Plan Pembinaan Masyarakat Daerah Penyangga TNBBS. Akan lebih baik jika kegiatan UNILA – PILI yang dilakukan berperan aktif dalam upaya pelaksanaan Master Plan dan mendukung tercapainya tujuan yang tertera dalam Master Plan pengelolaan TNBBS.
- Pemberian bantuan berupa Pico Hidro dan bibit ikan sesuai dengan tujuan kegiatan pemberdayaan, selain memberikan nilai ekonomi yang nyata bagi masyarakat, juga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap TNBBS dan nilai manfaat dengan keutuhan dan kelestarian kawasan TNBBS menjadi lebih kongkrit.
Demikianlah hal – hal yang telah dilakukan Subbag Data, Evlap dan Humas sepanjang tahun 2015 dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pengelolaan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Banyak hal yang harus dibenahi, diperbaiki dan tingkatkan kapasitasnya agar hari esok lebih baik dari saat ini.
Bantuan Pikohidro dan Pemberdayaan Masyarakat Oleh Konsorsium Unila PILI