Menjelang hitungan hari, peringatan puncak Hari Konservasi Alam Nasional akan digelar, tepatnya pada tanggal 15 – 16 September 2020. Peringatan yang akan di hadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini dan dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dihadiri oleh plt Kepala Balai Besar TNBBS, Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan dan staf, Subbag Data Evaluasi dan Kehumasan, serta pemenang penghargaan Anugerah Konservasi Alam HKAN 2020 dari Kelompok Pemanfaat Air Sepunti Balak TNBBS, akan diselenggarakan di Bontang Mangrove Park, Taman Nasional Kutai, Bontang, Kalimantan Timur.
Berbagai kegiatan telah mewarnai peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2020 seperti yang diikuti oleh Balai Besar TNBBS:
1. Lomba Foto dan Video Virtual Petualangan Alam IndonesiaVirtual dan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan berperan sebagai peserta lomba.
2. Webinar Virtual Tour Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
3. Lomba Global Tiger Day 2020 dalam rangka memperingati hari Harimau Sedunia
4. Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional tanggal 17 Agustus 2020 yang diselenggarakan melalui aksi bersih kawasan konservasi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Hari Konservasi Alam Nasional, Hari Konservasi Alam Nasional ditetapkan pada tanggal 10 Agustus. Peringatan ini diselenggarakan setiap tahun untuk mengingatkan masyarakat umum bahwa konservasi alam merupakan bagian integral dari pembangunan yang berkelanjutan yang harus terus dilaksanakan dan dipertahankan dalam setiap kegiatan dalam upaya perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya sebagai sistem penyangga kehidupan. Peringatan HKAN yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini bertujuan untuk mengkampanyekan pentingnya konservasi alam bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam menyelamatkan alam.
Tema peringatan HKAN pada tahun 2020 yaitu "Nagara Rimba Nusa: Merawat Peradaban Menjaga Alam". Tema ini menekankan pada semangat berperadaban maju yang harmoni dengan alam di era milenial dan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia. Meskipun demikian, semangat konservasi alam tentunya diharapkan dapat tertanam di semua generasi mengingat tidak ada generasi manapun yang tidak bergantung pada alam.Tema "Nagara Rimba Nusa: Merawat Peradaban Menjaga Alam" menggambarkan bahwa semangat konservasi alam di era peradaban maju menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk generasi masa kini ketika kemajuan teknologi, pola hidup, berpikir terbuka, terbatasnya waktu, dan tuntutan kualitas hidup semakin meningkat dan menjadi suatu kebanggaan dan kebutuhan untuk melaksanakannya.
Pada akhir tahun 2019, ujian terhadap peradaban manusia memasuki babak baru dengan munculnya episentrum wabah virus corona di Wuhan yang dikenal dengan Covid-19. Seiring dengan kemampuan penyebarannya hingga melanda seluruh dunia, World Health Organization (WHO) kemudian menyatakannya sebagai global pandemic pada tanggal 11 Maret 2020. Sejalan dengan penetapan status global ini, seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, terus berupaya menanggulangi wabah Covid-19. Bahkan, pemerintah Indonesia telah mengkonsentrasikan sumber daya negara untuk menahan laju infeksi Covid-19 dan kematian manusia yang diakibatkannya sampai dengan ditemukannya vaksin. Pada akhirnya, kejadian pandemi ini telah membawa peradaban manusia ke dalam sebuah dimensi baru kehidupan yang mengharuskan cara hidup baru yang dikenal dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), agar dapat beradaptasi dan bertahan dalam situasi pandemi yang belum berakhir.
Pandemi Covid-19 ini tidak hanya mengakibatkan krisis di bidang kesehatan saja, namun juga berdampak pada seluruh aspek kehidupan manusia, terutama di bidang ekonomi, termasuk sektor pariwisata alam. Upaya reaktivasi kawasan konservasi pada bulan Juli 2020 yang bersamaan dengan skenario masa transisi dan pemulihan yaitu Juli hingga Desember, jumlah pengunjung ke kawasan konservasi (suaka margasatwa, taman nasional, dan taman wisata alam) diprediksi hanya akan mencapai 50% dibandingkan dengan tahun 2019, kecuali pada bulan Juli yang diasumsikan sama dengan Maret 2019 atau lebih landai (Direktorat PJLHK,2020).
Berdasarkan data dan proyeksi Direktorat PJLHK (2020), nilai ekonomi sektor pariwisata alam di suaka margasatwa, taman nasional, dan taman wisata alam yang hilang akibat pandemi Covid-19 selama tahun 2020 adalah Rp1,5 trilyun hingga Rp1,9 trilyun.Oleh karena itu, reaktivasi kawasan konservasi untuk mendukung kegiatan pariwisata alam mengusung konsep “Forest for Healing” yang berakar kuat dari sikap hidup dan budaya living with nature yang tidak mengedepankan jumlah pengunjung (mass tourism), namun justru quality tourism yang mengedepankan inovasi untuk menambah durasi kunjungan dan kemanfaatannya dari aspek kemanusiaan dan kelestarian alam. Seiring dengan optmisme yang sedang dibangun, living with nature merupakan salah satu cara pemulihan yang potensial dilakukan. Kawasan konservasi dengan pariwisata alamnya menjadi salah satu kekuatan bangsa Indonesia untuk dapat pulih pasca Covid-19 dalam tatanan baru (new normal). Matthew Silverstone (dalam buku Blinded bu Science pada 2014) menyebutkan bahwa berwisata dengan mengaktifkan interaksi panca indera dengan elemen alam, terbukti mampu meningkatkan kondisi fisik, mental, dan kesejahteraan spiritual, memberikan energi dan ketenangan. Pemulihan mental dan fisik individu dan masyarakat dapat dilakukan melalui kegiatan forest forhealing di kawasan konservasi.
Dengan demikian, pentingnya memulihkan kehidupan dan peradaban manusia yang harmoni dengan alam dalam rangka menyongsong era baru (new normal) pasca pandemi Covid-19 ini akan menjadi semangat dalam peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2020. Hal ini tentu sejalan dengan HKAN sebagai momentum keteladanan dan aksi nyata memasyarakatkan konservasi alam sebagai sikap hidup dan budaya bangsa Indonesia.
Semangat HKAN ini diawali 30 tahun yang lalu dengan lahirnya UNdang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Dengan mengusung tema "Nagara Rimba Nusa: Merawat peradaban Menjaga Alam", maka penyelenggaraan HKAN tahun 2020 di Taman Nasional Kutai, Provinsi Kalimantan Timur ini diharapkan dapat menjadi titik awal kebangkitan bangsa Indonesia yang harmoni dengan alam pasca pandemi global Covid-19. Hal ini juga untuk mendukung Provinsi Kalimantan Timur sebagai calon Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru pada lahan seluas +256.142 ha (berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara) yang mengusung tema Nagara Rimba Nusa yang diterjemahkan dalam konsep Forest City dalam konteks living with nature dalam rancangan pembangunannya.