BBTNBBS

Berita Terbaru

Berita dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

Tim Mitigasi Giring Balik Gajah Kelompok 12 ke TN Bukit Barisan

Tim Mitigasi Giring Balik Gajah Kelompok 12 ke TN Bukit Barisan

Tim Mitigasi Konflik manusia dengan gajah yang dikoordinasi Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan, Senin (27/4/2020), berhasil menggiring balik kawanan gajah kelompok 12, ke kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Penggiringan balik ini dilakukan, mengingat berbagai upaya mitigasi konflik antara masyarakat disekitarnya dengan gajah Sumatera, kelompok 12, di sekitar kawasan TN Bukit Barisan Selatan dan Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung (KPHL) Kotaagung Utara, belum membuahkan hasil optimal.

“Berbagai upaya mitigasi konflik telah dilakukan, namun satwa gajah tetap mengikuti ruang jelajah nya dan kembali ke hutan lindung,” jelas Ismanto kepada pers di Lampung, Kamis (30/4/2020).

Karena itu, lanjut Plt Kepala Balai TN Bukit Barisan Selatan, saat rapat yang dilangsungkan pekan lalu, disepakati untuk kembali dilakukan pengiringan gajah Kelompok 12, agar masuk ke TN Bukit Barisan Selatan, dan dimulai dari wilayah Hutan Lindung daerah Blok 8.

Disebutkan Ismanto bahwa kini sudah memasuki tahun ketiga, pihaknya bersama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus, serta mitra strategis, melakukan upaya mitigasi untuk mencegah konflik antara manusia dan gajah Sumatera (Kelompok 12) di sekitar kawasan TN Bukit Barisan Selatan dan Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung (KPHL) Kotaagung Utara.

Namun upaya yang dilakukan tersebut, dirasakan hasilnya belum optimal.

Konflik antara masyarakat dengan kawanan gajah masih sering terjadi, sehingga disepakati, perlunya dilakukan penggiringan balik.

“Kita juga telah memasang GPS Collar pada salah satu gajah agar memudahkan pemantauan pergerakan mereka,” tutur Ismanto lagi.

Mengapresiasi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sangat mengapreasi atas keberhasilan Tim Penanganan Mitigasi Konflik menggiring balik kawanan gajah Kelompok 12 ini ke habitatnya.

“Sungguh kementerian sangat mengapresiasi atas kerja keras tim mitigasi ini, hingga kawanan gajah itu kembali ke habitatnya yang aman,” kata Direktur KKH KLHK, Indra Exploitasia.

Menurutnya, mitigasi konflik merupakan program penyelamatan satwa yang juga penyelamatan manusia, dan tentu keselamatan manusia menjadi prioritas pada saat terjadi interaksi antara satwa dan manusia, baru kemudian keselamatan satwa itu sendiri.

Gajah merupakan satwa yang dilindungi sesuai Peraturan Menteria LHK Nomor 106 tahun 2018, tentang Daftar Tumbuhan dan Satwa Dilindungi dan masuk dalam IUCN Red List kategori Terancam Kritis (Critically Endangered).

Pada saat ini gajah Indonesia tersebar di 23 kantong habitat, di delapan provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung.

Populasi gajah Sumatera diperkirakan dalam kisaran 928 hingga 1379 individu.

 

 

Actions: E-mail | Permalink |

Post Rating