BBTNBBS

Berita Terbaru

Berita dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

WORKSHOP PENGEMBANGAN KEMITRAAN PEMANFAATAN GETAH DAMAR MATA KUCING PADA ZONA TRADISIONAL TNBBS

Liwa, 18 Oktober 2017. Balai Besar TNBBS menyelenggarakan Workshop Pengembangan Kemitraan Pemanfaatan Getah Damar Mata Kucing Pada Zona Tradisional TNBBS, Rabu 18 Oktober 2017. Kegiatan diselenggarakan di Kantor Bidang Pengeloaan Taman Nasional (BPTN) II Liwa.

Kepala BPTN II Liwa Amri, SH.,M.Hum mewakili Kepala Balai Besar TNBBS membuka acara workshop, menyampaikan bahwa kelestarian TNBBS sebagai kawasan konservasi merupakan tanggung jawab bersama. “Masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pengelolaan kawasan TNBBS. Dalam kaitannya dengan zona tradisional, merupakan zona yang dialokasikan untuk mengakomodir aktifitas tradisional pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, seperti hal nya getah damar. Perlunya pemahaman masyarakat bahwa dalam pemanfaatan getah damar mata kucing, harus mengacu pada peraturan yang berlaku agar aktifitas menjadi legal”, papar Amri.

Kegiatan workshop ini menghadirkan berbagai Narasumber, antara lain :

-             Kepala Seksi Bina Pemanfaatan Zona Tradisional Direktorat PIKA, memaparkan materi tentang Kebijakan dan Peraturan dalam Pemanfaatan Zona Tradisional;

-             Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Subdit Pemanfaatan Kawasan Strategis, memaparkan materi tentang Kerjasama dalam penguatan fungsi Kawasan KSA dan KPA;

-             Plh. Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Kabupaten Lampung Barat, memaparkan materi tentang Peran Perencanaan Daerah Dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan, terkait Target Prioritas Nasional Pengembangan Wilayah;

-             Kepala Sub Bagian Program dan Kerjasama Balai Besar TNBBS, memaparkan materi tentang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Zona Tradisional TNBBS sebagai Role Model.

 

Acara ini diikuti oleh : Camat Way Krui; Camat Karya Punggawa; Unila Pili; WWF BBS Project; serta masyarakat sekitar kawasan TNBBS yang akan mengajukan izin pemanfaatan getah damar di zona tradisional TNBBS, yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Mandapalu dan KTH Damar Indah Jaya.

“Pemanfaatan HHBK di zona tradisional TNBBS merupakan salah satu Role Model Balai Besar TNBBS, dari 4 Role Model yang telah disahkan oleh Bapak Dirjen KSDAE di Jakarta tanggal 27 September 2017 lalu. Dengan adanya izin pemanfaatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat”, kata Kasubbag Program dan Kerjasama Balai Besar TNBBS Siti Muksidah, S.Hut.,M.Sc.

Dalam kegiatan ini juga dibahas mengenai penyusunan Perjanjian Kerjasama antara Balai Besar TNBBS dengan KTH Damar Indah Jaya. Substansi Perjanjian Kerjasama, Rencana Pelaksanaan Program dan Rencana Kerja Tahunan telah disepakati oleh Ketua KTH Damar Indah Jaya. “Masyarakat akan memberikan umpan balik kepada TNBBS dengan skema inkind, yang diwujudkan antara lain melalui kegiatan pemulihan ekosistem secara mandiri, berperan dalam menurunkan konflik dan gangguan terhadap kawasan, dan ikut berperan dalam kegiatan pengendalian kebakaran hutan. Saat ini, untuk penandatanganan Perjanjian Kerjasama, RPP dan RKT masih menunggu terbitnya surat persetujuan dari Dirjen KSDAE”, tambah Siti.

 

Hutan untuk kemakmuran rakyat, menuju pemanfaatan hutan secara arif dan bijaksana…

(KEHUMASAN BBTNBBS, Oktober 2017).

Actions: E-mail | Permalink |

Post Rating