A. Pendahuluan
Resor Way Nipah memangku wilayah kerja seluas 17.985 hektare, merupakan satu dari tujuh belas resor di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dipimpin oleh dua personil polisi hutan, dibantu lima warga masyarakat sebagai mitra polhut. Terdapat enam desa penyangga yang wilayahnya berbatasan langsung dengan resor Way Nipah yaitu : Pesanguan, Teluk Brak, Way Nipah, Guring, Betung dan Tanjungan, dihuni 3.165 kepala keluarga atau 12.774 jiwa. Laporan identifikasi perambahan TNBBS tahun 2012, menyebutkan bahwa area seluas 2.172 hektare atau 12 persen dari wilayah kerja resor Way Nipah merupakan lahan garapan yang terjadi sejak 1975. Dalam kurun waktu 2004-2006 terdapat 748 kepala keluarga yang menggarap lahan di kawasan TNBBS resor Way Nipah.
Untuk menekan laju perambahan tersebut, berbagai upayapun dilakukan. Penegakan hukum melalui operasi penurunan perambah pada 2007. Pemulihan kawasan melalui Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) bersama swasta dan TNI tahun 2010 dan 2012. Kegiatan pembinaan daerah penyangga melalui bantuan listrik mikrohidro 2013 dan air bersih 2014. Fakta dilapangan menunjukan bahwa penegakan hukum meninggalkan masalah sosial yang tak kunjung selesai. Program GNRHL lebih memposisikan masyarakat sebagai pekerja bukan sebagai mitra. Pemberian bantuan dalam rangka bina daerah penyanggapun tidak diikuti dengan pendampingan. Pengalaman ini mempengaruhi pola pikir masyarakat. Akibatnya rasa tanggungjawab terhadap keberhasilan dan keberlanjutan program agak rendah. Padahal dengan dilaksanakanya program tersebut diharapkan adanya perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat dalam mendukung pengelolaan taman nasional.
Pengalaman diatas menjadi pembelajaran bersama sebagai modal dalam mencari alternatif solusi atas penyelamatan kawasan dan memahami kebutuhan sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya. Pemulihan ekosistem melalui program restorasi berbasis masyarakatpun mulai diinisiasi di resor Way Nipah. Masyarakat dijadikan sebagai mitra dan mendapat pendampingan secara intensif.
B. Penguatan Kelompok Masyarakat Sebagai Alternatif Solusi
Menjadikan masyarakat di sekitar taman nasional sebagai mitra sangatlah penting, mengingat jumlah personil yang terbatas. Menjalin komunikasi secara bijak dengan masyarakat. Berada dimasyarakat baik dalam rangka tugas atau kemasyarakatan diharapkan dapat memupuk modal sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pelestarian taman nasional. Pendamping yang membaur dengan kelompok masyarakatnya dan menjadi bagian dari kelompoknya sangatlah penting. Kondisi yang demikian dapat menumbuhkan komunikasi yang harmonis sesuai dinamika sosial yang terjadi. Pesan-pesan konservasipun akan tersampaikan secara efektif dimasyarakat sasaran.
Proses inilah yang sedang terus dipupuk di tengah warga masyarakat desa Pesanguan, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus. Diawali tanggal 8 Pebruari 2103 bertempat di Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Sukaraja melalui curah pendapat atas solusi perambahan di resor Way Nipah. Dihadiri kepala resor Way Nipah, PEH, Penyuluh dan Fasilitator Program dari Unila Pili serta diikuti 15 warga masyarakat Pesanguan. Dalam pertemuan disepakati bahwa program penanaman kembali pada lahan garapan di TNBBS akan melibatkan masyarakat desa Pesanguan.
Tanggal 15 Oktober 2013 terbentuklah Kelompok Peduli Hutan Pesanguan (KPHP) yang selanjutnya bersama Konsorsium Unila Pili melaksanakan kerjasama program restorasi berbasis masyarakat seluas 200 hektare di resor Way Nipah. Skema kerjasama restorasi berbasis masyarakat diharapkan memberikan solusi atas permasalahan sosial ekonomi masyarakat dan memulihkan hutan yang terganggu. Masyarakat dapat merasakan manfaat jasa lingkungan taman nasional dan memiliki akses kelola dari hasil hutan bukan kayu yang dihasilkan.
Sebagai kelompok yang baru dibentuk, KPHP masih perlu mendapat sentuhan. Pelibatan Penyuluh, PEH, Polhut serta Fasilitator Unila Pili sebagai petugas pendamping kegiatan mulai intensif dilakukan. Berbagi peran terus dilakukan sesuai tupoksi masing-masing. Namum tetap berpedoman pada surat keputusan tentang tim pendamping yang ditetapkan Kepala Balai Besar TNBBS. Penguatan kelembagaan dan kapasitas kelompok menjadi tugas penyuluh. PEH berperan terkait teknis tanam menanam dan Polhut dibidang pengamanan wilayah dan petugas Unila Pili sebagai fasilitator program.
C. Kegiatan Kelompok Pelestari Hutan Pesanguan (KPHP)
Sejak saat itu kegiatan pendampingan kepada KPHP terus dilakukan baik oleh petugas TNBBS maupun petugas pendamping dari Konsorsium Unila Pili dengan kegiatan antara lain :
1. Pertemuan kelompok
Dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 1 malam. Forum ini sebagai media untuk berinteraksi, berbagi baik pengalaman, dan meningkatkan keterampilan berorganisasi anggota : merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan kelompok. Dalam pertemuan kelompok juga disampaikan materi tentang nilai dan prinsip dasar yang akan menjadi pedoman dan komitmen bersama dalam berkelompok. Hasil yang dicapai berupa rencana kerja kelompok, aturan kelompok, diketahuinya kendala dan kemajuan kegiatan kelompok serta laporan kegiatan tahunan.
2. Asistensi pembukuan dan administrasi kegiatan kelompok
Pengurus kelompok mendapatkan pendampingan pembukuan dan administrasi kelompok dengan hasil kelengkapan dokumen organisasi seperti pengukuhan kelompok, anggaran dasar dan rumah tangga, buku KAS, buku tamu, buku notulen pertemuan.
3. Pelatihan ketrampilan teknis kelompok
Kelompokpun dibekali dengan berbagai ketrampilan baik bersumber dari angggaran taman nasional maupun dari anggran program TFCA seperti :
a. Pelatihan restorasi : ini terkait teknis pelaksanaan restorasi mulai dari pengadaan bibit cabutan, perlakuan bibit cabutan, komposisi media semai, pengolahan media, pengisian polibag, pembibitan dan penyungkupan bibit semai cabutan dan perawatan bibit.
b. Pelatihan ketrampilan budidaya ternak : bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan anggota kelompok tentang praktek budidaya ternak kambing secara sehat dan berkelanjutan (kandang sehat, pencegahan dan penanganan penyakit sejak dini, serta pembuatan pakan alternatif melalui teknik fermentasi). Saat ini usaha ternak dipilih kelompok sebagai solusi usaha non lahan pengganti aktivitas lahan garapan yang dulu pernah dilakukan di dalam taman nasional.
c. Pelatihan ketrampilan pembuatan pupuk kompos : bertujuan memberikan ketrampilan kepada anggota dalam memanfaatkan limbah organik yang berasal dari hewan ternak, rumah tangga, sampah kebun menjadi pupuk organik untuk kebutuhan anggota.
d. Pelatihan ekowisata : masyarakat diberi bekal mengenai wawasan tentang produk jasa lingkungan yang dihasilkan taman nasional. Harapan untuk masa mendatang kelompok mempunyai destinasi wisata pendidikan melalui pembuatan demplot restorasi. Tindak lanjut pelatihan ini yaitu terbentuknya kelompok sadar wisata pesanguan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Olah Raga dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Tanggamus nomor : SK. 556/510/21/X/2016 tanggal 17 Oktober 2017. Kegiatan wisata di resor Way Nipah direncanakan pada wisata minat khusus untuk media pendidikan proses pembelajaran kegiatan pemulihan ekosistem kawasan hutan berbasis masyarakat yang pertamakali disosialisasikan kepada ± 36 pelajar SMP satu atap desa Pesanguan.
e. Pembinaan kader konservasi TNBBS : sejak 2014, perwakilan anggota KPHP secara aktif mengikuti pelatihan dan pembinaan sebagai kader konservasi TNBBS.
4. Pelaksanaan restorasi
Saat ini kelompok telah menyelesaikan tahapan pekerjaan restorasi seluas 200 hektare : pengadaan bibit, persiapan lahan, penanaman, perawatan, dan penyulaman. Perubahan positif yang terlihat manakala kelompok menjadi mitra adalah tumbuhnya tanggungjawab dan partisipasi kelompok terhadap keberhasilan program. Perawatan/penyulaman dan monitoring tanam tumbuh tanaman restorasi dilakukan kelompok secara berkala. Bahkan kelompok membuat demplot restorasi seluas 1 hektar.
5. Usaha Produktif
a. Sub usaha pertanian alami : berbekal ketrampilan dan peralatan satu unit mesin pencacah kompos kelompok mulai memanfaatkan lahan pekarangan anggota sebagai demplot pertanian organik dengan jenis tanaman sayur mayur untuk memebuhi kebutuhan anggota dan lingkungan.
b. Sub usaha ternak : berupa usaha ternak kambing dengan modal kas kelompok hasil dari menyisihkan sebagian dana restorasi. Dimulai Agustus 2014, dengan modal awal sepuluh ekor indukan dan satu ekor pejantan dan telah berkembang menjadi dua puluh sembilan ekor. Selain itu kelompok juga mendapat tambahan lima ekor kambing indukan lagi untuk dikembangkan secara bergulir. Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, beternak kambing merupakan pilihan yang tepat karena didukung dengan ketersediaan pakan yang cukup melimpah dan mudah didapat. Kambing menjadi sumber penghasilan pendukung bagi masyarakat, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak di masyarakat.
c. Sub usaha pembibitan : dibuat untuk memenuhi kebutuhan penyulaman tanaman restorasi yang mati serta untuk kebutuhan penanaman pada acara seremonial tertentu.
d. Sub usaha kerajinan : dimulai Pebruari 2017 dengan peralatan sederhana : pisau, gergaji dan amplas menyulap batok kelapa menjadi kerajinan gantungan kunci aneka motif. Selain itu dibuat juga kerangka golok dan pisau dari kayu.
6. Event Organizer ” arisan 17 resor ”
Dalam rangka resor based management, sejak 2015 Balai Besar TNBBS setiap tahun mengadakan pertemuan tujuh belas resor. Tahun 2016 kelompok masyarakat KPHP bersama Unila Pili berkesempatan menjadi panitia sekaligus tuan rumah pelaksanaan kegiatan tersebut.
D. Capaian Kegiatan Pendampingan
1. Perubahan pola pikir dan perilaku anggota
Awal program :
- Kelompok pesimis bahwa program penanaman melalui restorasi prakteknya akan sama dengan penanaman gerhan sebelumnya, tanggjungjawab keberhasilan kegiatan agak rendah.
- Persepsi kelompok nantinya hanya sebagai pekerja dan tidak terlibat secara penuh mulai perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
- Aktivitas menggarap lahan di taman nasional masih dilakukan beberapa anggota kelompok.
- Kepedulian kelompok terhadap ancaman konflik satwa liar masih dilakukan secara perorangan
Saat ini :
- Kelompok optimis kegiatan restorasi dapat dilakukan lebih baik lagi, dan areal 200 hektare yang rusak secara perlahan dapat diperbaiki kembali. Hal yang mendukung : perawatan, penyulaman dan monitoring masih dilakukan kelompok secara swadaya.
- Kelompok menjadi mitra pelaksana program yang terlibat secara aktif mulai perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
- Anggota kelompok tidak ada lagi yang menggarap lahan di taman nasional masih dilakukan beberapa anggota kelompok.
- Upaya penghalauan konflik satwa liar dilakukan secara terorganisir melalui kelompok satgas konflik satwa liar yang dibentuk.
- Masyarakat secara aktif bergantian melakukan ronda dan penjagaan terhadap aset yang dimiliki (ternak dan tanaman budidiya kebun) ketika terjadi konflik satwa liar beruang madu maupun gajah sumatera.
2. Meningkatnya partisipasi kelompok
Indikator capaian yaitu kegiatan dan pertemuan kelompok semakin aktif diikuti oleh anggota, kelompok secara swadaya turut membantu pembangunan podok jaga resor Way Nipah, upaya penyuluhan tentang konservasi terus disampaikan ke masyarakat lainnya, terlaksanya kegiatan pendidikan lingkungan dan pendidikan konservasi di sekolah.
3. Meningkatnya partisipasi lembaga masyarakat
Indikator capaian yaitu adanya dukungan dari lembaga WCS-IP untuk mendampingi kelompok satgas konflik satwa liar dalam melakukan penghalauan konflik satwa liar yang sering terjadi di Pesanguan.
4. Meningkatnya partisipasi pemerintah desa
Indikator capaian yaitu adanya dukungan anggaran desa untuk kegiatan kelompok dan kegiatan penghalauan konflik satwa.
5. Meningkatnya jumlah anggota atau kelompok yang peduli terhadap pelestarian TNBBS
Indikator capaian yaitu terbentuknya beberapa kelompok aktif dimasyarakat seperti tiga kelompok satgas konflik satwa liar, satu kelompok satgas kebakaran hutan, satu kelompok pemanfaat air dan satu kelompok sadar wisata.
6. Meningkatnya pendapatan anggota kelompok yang dibina/didampingi.
Indikator capaian yaitu pendekatan pengembangan usaha ekonomi produktif yang dilakukan kelompok meliputi usaha ternak kambing, pertanian organik, kerajinan dan pembibitan tanaman kayu dan MPTS.
7. Menurunnya jumlah masyarakat yang mempunyai interaksi negatif terhadap kawasan.
Indikator : saat ini anggota kelompok tidak ada lagi yang melakukan aktivitas berkebun di dalam kawasan TNBBS, tidak ada pembukaan lahan garapan baru. Padahal pada awal program tahun 2013, di dalam areal seluas 200 ha yang direstorasi masih terdapat lahan garapan aktif sedikitnya seluas 10,25 hektere.
E. Penutup
Melalui kegiatan pendampingan yang telah dilaksanakan secara intensif dan berkelanjutan telah mendorong terjalinnya komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat di daerah penyangga TNBBS. Saat ini masyarakat desa Pesanguan semakin menyadari pentingnya kawasan TNBBS untuk dijaga dan dilestarikan bersama-sama. Bermula dari kiprah restorasi, KPHP menjadi garda depan dalam dalam membuka peluang untuk membangun desa Pesanguan tanpa melupakan nilai nilai konservasi.
Keterangan : penulis artikel, riyanto – penyuluh TNBBS, bahan tulisan sebagian di ambil dari sumber buku berjudul “ ARUS BALIK PESANGUAN – RESTORASI HUTAN BUKIT BARISAN SELATAN “